New Normal
RESMI! Nadiem Makarim Umumkan Tahun Ajaran Baru 2020/2021 Akan Tetap Dimulai Pada Bulan Juli 2020
Menteri Pendidikan dan Kebudayaan ini menjelaskan ada beberapa syarat yang harus dipenuhi oleh pihak sekolah jika ingin melakukan pembelajaran
"Tetapi dengan protokol kesehatan yang sangat ketat," tegas Nadiem.
Nadiem kemudian menjelaskan sejumlah kriteria yang memperbolehkan sekolah yang berada di Zona Hijau untuk kembali membuka pembelajaran tatap muka.
Ada sejumlah persyaratan yang wajib dipenuhi, berikut rinciannya:
1. Kota atau kabupaten berada di Zona Hijau
2. Pemerintah daerah wajib memberikan izin.
3. Satuan pendidikan atau sekolah wajib memenuhi semua daftar periksa dan telah siap untuk melakukan pembelajaran tatap muka.
4. Orangtua atau wali dari peserta didik setuju dengan pembelajaran tatap muka.
Nadiem menegaskan, keempat syarat tersebut wajib untuk dipenuhi sebelum sekolah kembali melakukan pembelajaran tatap mua.
"Tetapi sekolah tidak bisa memaksa murid yang orangtuanya tidak memperkenanan karena masih belum cukup merasa aman ke sekolah.
Murid ini diperbolehkan belajar dari rumah."
"Kita punya banyak sekali level persetujuan untuk anak bisa masuk sekolah," tuturnya.
Tahapan pembelajaran tatap muka satuan pendidikan di Zona Hijau
Tidak hanya sejumlah persyaratan yang wajib dipenuhi, dibukanya kembali sekolah di zoba hijau juga dilakukan secara bertahap.
Berikut rinciannya:
1. Bulan I/Tahapan I yang diperbolehkan melakukan pembelajaran tatap muka mulai tingkat SMA, SMK, MA, MAK, SMTK, SMAK, Paket C, SMP, Mts, dan Pakjet B