New Normal
RESMI! Nadiem Makarim Umumkan Tahun Ajaran Baru 2020/2021 Akan Tetap Dimulai Pada Bulan Juli 2020
Menteri Pendidikan dan Kebudayaan ini menjelaskan ada beberapa syarat yang harus dipenuhi oleh pihak sekolah jika ingin melakukan pembelajaran
2. Bulan III/ Tahapan II yang diperbolehkan melakukan pembelajaran tatap muka mulai tingkat SD, MI, Paket A dan SLB.
1. Bulan V/Tahapan III yang diperbolehkan melakukan pembelajaran tatap muka mulai tingkat PAUD formal (TK, RA, TKLB) dan non formal.
Di tahapan ini Nadiem memberikan catatan jika Zona Hijau tersebut meingkat resiko penyebaran covid-19, maka sekolah tersebu wajib ditutup kembali.
"Ini adalah cara paling pelan dan bertahap memastikan keamanan murid-murid kami," kata dia.

Sikap Gugus Tugas covid-19
Ketua Gugus Tugas Percepatan Penanganan covid-19, Doni Monardo mengatakan pihaknya telah merumuskan program paralel dalam mengahadapi covid-19.
Program tersebut yakni mencegah masyarakat tidak terpapar covid-19 dan juga tidak terkena Pemutusan Hubungan Kerja (PHK).
"Jadi kami mencoba untuk merangkum, merumuskan sebuah program sehingga pararel agar tidak terpapar covid tetapi juga tidak terkapar PHK," kata Doni kepada Presiden, di Kantor Pusat Gugus Tugas Percepatan Penanganan covid-19, di Graha Badan Nasional Penanggulangan Bencana (BNPB), Jakarta Timur, Rabu (10/6/2020).
Dalam program tersebut, menurut Doni, terdapat sejumlah tahapan sebelum menerapkan fase new normal di suatu wilayah atau melonggarkan sektor dari penerapan Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB).
"Mulai dari daerah yang tidak ada kasus, kemudian sembilan sektor di bidang ekonomi yang risikonya sangat rendah, kemudian daerah yang risikonya juga rendah warna kuning," katanya.
Sektor pendidikan, menurut Doni, merupakan sektor yang paling terakhir akan dibuka atau dilonggarkan.
Ia mengatakan, risiko membuka sektor pendidikan sangat tinggi dalam penyebaran Virus Corona.
"Adapun pendidikan karena risikonya tinggi adalah bagian terakhir," katanya.
Berdasarkan pembagian wilayah, menurut jenderal bintang tiga itu, terdapat 44 persen wilayah yang penyebaran covid-19 nya rendah.
Kondisi penyebaran covid-19 tersebut menjadi salah satu pertimbangan dalam menerapkan kebiasaan baru atau fase new normal.