Sulawesi Utara
Menuju Sulut Maju, Sejahtera dan Berkelanjutan

Aulia Kesuma

Perjalanan Kasus Aulia Kesuma yang Bunuh Suami dan Anak Tiri, Kini Divonis Hukuman Mati

Aulia Kesuma dan putranya Geovanni Kelvin memasuki babak akhir sidang kasus pembunuhan yang melibatkan mereka sebagai terdakwa

Editor: Aldi Ponge
KOMPAS.COM/WALDA MARISON
Aulia Kesuma (kiri) dan Geovanni Kelvin (kanan) di ruang sidang Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Senin (17/2/2020) 

Alih-alih jejaknya akan hilang dengan membakar jasad Pupung dan Dana di dalam mobil tersebut, justru di sinilah aksi keji itu mulai terendus lantaran Kelvin menderita luka bakar yang menyebabkan kecurigaan.

Tidak lama berlselang, Aulia tertangkap dan diperiksa di Polda Metro Jaya.

Sementara Kelvin sempat menjalani perawatan atas luka bakar yang dideritanya.

Keduanya ditetapkan sebagai tersangka.

Kasus pembunuhan "suami dan anak tiri" ini pun naik ke meja hijau, seluruh fakta terungkap di dalamnya.

Kala dakwaan menelanjangi Aulia dan Kelvin
 

Sidang pertama dengan agenda pembacaan dakwaan dari jaksa penuntut umum (JPU) berlangsung.

Kedatangan kedua terdakwa ke ruang sidang disambut sorakan dan hujatan dari keluarga korban yang juga ada di dalam ruangan.

Sambil tertunduk lesu di hadapan hakim, Aulia dan Kelvin mendengarkan satu persatu dakwaan jaksa.

Tanggal 23 Agustus tercatat sebagai hari di mana Pupung dan Dana mengembuskan napas terakhir mereka, di rumahnya sendiri.

Di hari itu, Aulia Kesuma disebut sempat melakukan hubungan badan dengan suaminya.

Hubungan badan dilakukan dengan harapan Pupung akan kelelahan dan tertidur sehingga terdakwa punya kesempatan melakukan pembunuhan.

"Terdakwa Aulia Kesuma sempat melakukan hubungan badan dengan harapan korban (Pupung) lelah.

Namun, korban tidak juga tertidur. Aulia kemudian bertemu (Geovanni) Kelvin (untuk merencanakan pembunuhan," lanjut Sigit saat membacakan dakwaan di sidang perdana pada 10 Maret 2020.

Aulia lantas melancarkan "serangan kedua"  dengan memberi Pupung jus tomat yang sudah dicampur obat tidur, agar pria berusia 54 tahun itu terlelap.

Halaman
1234
Sumber: Kompas.com
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved