Aulia Kesuma
Perjalanan Kasus Aulia Kesuma yang Bunuh Suami dan Anak Tiri, Kini Divonis Hukuman Mati
Aulia Kesuma dan putranya Geovanni Kelvin memasuki babak akhir sidang kasus pembunuhan yang melibatkan mereka sebagai terdakwa
TRIBUNMANADO.CO.ID - Kisah lengkapa kasus Aulia Kesuma membunuh suami dan anak tirinya untuk membayar utang.
Kini Aulia Kesuma divonis hukuman mati.
Aulia Kesuma dan putranya Geovanni Kelvin memasuki babak akhir sidang kasus pembunuhan yang melibatkan mereka sebagai terdakwa di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Senin (15/6/2020).
Pembacaan putusan terhadap Aulia dan Geovanni dibacakan sangat hati-hati oleh majelis hakim Pengadilan Negeri Jakarta Selatan.
Vonis hukuman mati pun diputuskan, lantaran Aulia terbukti melakukan pembunuhan terhadap Edi Chandra Purnama alias Pupung dan Muhammad Ari Pradana alias Dana.
Padahal, jauh sebelum duduk di kursi pesakitan hingga akhirnya mendengar ketukan palu sidang tiga kali tanda vonis mati dijatuhkan,
Aulia Kesuma dikenal sebagai istri dari Pupung.
Sebelum menikah dengan Pupung, Aulia diketahui sudah memiliki anak bernama Geovanni.
Sedangkan Pupung juga sudah mempunyai anak bernama Dana.
Petaka terjadi ketika Aulia geram lantaran Pupung tidak mau menjual rumahnya yang berada di kawasan Lebak Bulus, Jakarta Selatan.
Padahal, Aulia tengah terlilit utang bank yang nilainya mencapai miliaran rupiah.
Singkat cerita, Aulia dan Kelvin lantas menyuruh dua eksekutor orang untuk menghabisi Pupung dan Dana pada Agustus 2019 lalu.
Dengan kematian Pupung, Aulia merasa yakin bank akan menghapus utangnya.
Berniat meninggalkan jejak, Kelvin dan para kaki tanganya membawa kedua jasad korban ke kawasan Sukabumi dengan menggunakan sebuah mobil.
Di sana Kelvin beserta ibunya meninggalkan dua jasad tersebut di dalam mobi yang diparkirkan di sebuat tempat. Mereka kemudian membakar mobil tersebut.