Sulawesi Utara
Menuju Sulut Maju, Sejahtera dan Berkelanjutan

News

Masih Ingat Kasus Pasangan ASN yang Bukan Pasutri Pingsan di Dalam Mobil? Ini Fakta Terbarunya

Dua ASN Pemkab Asahan yang ditemukan pingsan di dalam sebuah mobil Innova warna hitam, BK 1746 BC pada Kamis (4/6/2020) malam

Istimewa/Facebook
Pasangan mesum PNS/ASN yang ditemukan aparat kepolisian dalam keadaan pingsan di dalam mobil, di Kisaran, Asahan. 

TRIBUNMANADO.CO.ID, KISARAN - Perkembangan terbaru kasus Pasangan mesum PNS/ASN yang ditemukan aparat kepolisian dalam keadaan pingsan di dalam mobil.

Dua ASN Pemkab Asahan yang ditemukan pingsan di dalam sebuah mobil Innova warna hitam, BK 1746 BC pada Kamis (4/6/2020) malam lalu telah selesai menjalani perawatan di RSUD H Abdul Manan Simatupang, Kisaran sejak sepekan silam.

H (39) dirawat selama dua hari di rumah sakit milik Pemkab Asahan tersebut.

Sedangkan sang pria, Zul (37) mendapat perawatan hingga Minggu (7/6/2020).

Kasus Terus Meningkat, New Normal Dianggap Sebagai Penyebabnya

"Kondisi keduanya sudah sehat. Yang perempuan dirawat dua hari, si laki-laki kalau tidak salah tiga hari," kata Kepala Bidang (Kabid) Pelayanan RSUD H Abdul Manan Simatupang Kisaran, Lobianna Nadeak, Selasa (16/6/2020).

Berdasarkan hasil pemeriksaan tim medis, penyebab kedua ASN itu tidak sadarkan diri saat berada di dalam mobil dengan mesin menyala dan kaca tertutup rapat, akibat keracunan gas CO.

Selain itu, berdasarkan hasil penanganan yang dilakukan dokter terhadap dua pasien berinisial Zul dan H, tidak ditemukan pengaruh obat-obatan.

"Nggak ada yang lain murni keracunan gas karbon monoksida, tidak ada unsur lain. Buih yang ke luar dari mulut korban akibat keracunan gas (karbon monoksida)," ucapnya.

Mesum di Mobil

Sebelumnya, Zul dan H ditemukan warga tak sadarkan diri di dalam sebuah mobil Innova yang terparkir di Jalan Pabrik Benang, Kisaran, Kabupaten Asahan pada Kamis (4/6/2020) sekitar pukul 23.00 WIB.

Peristiwa itu bermula kecurigaan warga dengan keberadaan satu unit mobil yang tak beranjak dari lokasi tersebut, sejak sore hari namun kondisi mesin kendaraan hidup.

Warga kemudian melaporkan kejadian itu ke SPKT Polres Asahan. Mendapat informasi demikian, polisi langsung mendatangi lokasi dan mendapati kendaraan yang dimaksud.

"Kemudian 4 personel kami turun ke TKP, mengecek kebenaran informasi itu. Dan benar ada sebuah mobil Innova dalam kondisi hidup. Sempat diketuk kacanya, tak mendapat respon, sehingga dilakukan pencongkelan dibagian talang air," kata Kapolres Asahan, AKBP Nugroho Dwi Karyanto, Jumat (5/6/2020).

Setelah jendela kaca mobil berhasil dibuka, didapati satu orang pria dan satu orang wanita tak sadarkan diri berada di jok baris kedua mobil.

Kondisi sang pria terduduk di bagian kiri, serta mulut mengeluarkan busa.

Sedangan di sampingnya terdapat seorang wanita dengan posisi telentang, mulut mengeluarkan cairan warna merah, serta pakaiannya hanya menutupi sebagai tubuhnya.

Keduanya lantas dievakuasi dan selanjutnya dibawa ke RSUD H Abdul Manan Simatupang Kisaran untuk mendapatkan perawatan.

Terkait Vonis Asisten Pribadi Mantan Menpora Imam Nahrawi, KPK: Kami Ambil Sikap untuk Banding

Jabatan Dinonaktifkan

Sementara itu, usai kejadian kontroversi tersebut, kini jabatan Zul dan H sudah dinonaktifkan.

Zul sebelumnya diketahui menjabat sebagai Korwil Dinas Pendidikan Asahan Kecamatan Rawang Panca Arga dan H merupakan Bendahara Pembantu Dinas Pendidikan Asahan Kecamatan Meranti.

Setelah kondisi kesehatannya stabil, keduanya sudah memenuhi panggilan Inspektorat Pemkab Asahan untuk menjalani pemeriksaan pada pekan lalu.

"Minggu kemarin sudah dipanggil. Keduanya masing-masing datang," ungkap Sekretaris Inspektorat Pemkab Asahan Ruslan, Senin (15/6/2020).

Dijelaskan Ruslan, pemeriksaan terhadap Zul dan H itu dilakukan oleh tim independen yang telah ditunjuk oleh Inspektorat Pemkab Asahan.

Aaat ini tim tersebut masih terus bekerja.

Sehingga ia belum mengetahui secara rinci hasil dari pemeriksaan terhadap kedua ASN yang dinilai telah melanggar kode etik itu.

"Kedua pihak terkait itu sudah kami mintakan keterangannya dan sudah kami himpun datanya," kata dia.

Namun, ia menambahkan tim independen yang melakukan pemeriksaan terhadap Zul dan H dan I akan berpedoman kepada Peraturan Pemerintah (PP) No 53 tahun 2010 tentang Disiplin Pegawai Negeri Sipil.

Selain itu tim independen tersebut juga akan memerhatikan kode etik PNS yang dilanggar oleh Zul dan H. (ind/tri bun-medan.com)

Artikel ini telah tayang di tribun-medan.com dengan judul INGAT Pasangan PSN/ASN Mesum Pingsan dalam Mobil, Hasil Pemeriksaan Dokter Gak Disangka dan Artikel ini telah tayang di Tribunnews.com dengan judul UPDATE: Pasangan ASN Mesum Pingsan di Dalam Mobil: Buih dari Mulut Korban akibat Keracunan Gas

Sumber: Tribunnews
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved