Sulawesi Utara
Menuju Sulut Maju, Sejahtera dan Berkelanjutan

Pilkada 2020

Bawaslu Beber Titik Kerawanan Pilkada Serentak, Andalkan Pengawasan Partisipatif

Jajaran Badan Pengawasan Pemilu (Bawaslu) Sulut mempersiapkan pemetaan kerawanan Pilkada serentak 2020

Penulis: Ryo_Noor | Editor: David_Kusuma
Tribun manado / Ryo Noor
Jajaran Badan Pengawasan Pemilu (Bawaslu) Sulut mempersiapkan pemetaan kerawanan Pilkada serentak 2020 

TRIBUNMANADO.CO.ID, MANADO - Jajaran Badan Pengawasan Pemilu (Bawaslu) Sulut mempersiapkan pemetaan kerawanan Pilkada serentak 2020.

Harmoko Mando, Ketua Bawaslu Kabupaten Bolaang Mongondow Timur mengungkap pemetaan kerawanan pilkada ditengah pandemi covid-19.

Menurutnya pilkada kali ini akan sedikit berbeda dan yang pasti akan semakin beraneka ragam karena akan terjadi persesuaian keadaan saat ini.

Harmoko menekankan pada titik rawan pencalonan peserta pilkada, titik rawan pemuktahiran data pemilih, titik rawan kampanye dan titik rawan pada saat pelaksanaan tahapan pungut hitung dan rekap suara.

"Yang pastinya menggunakan sistem protokol kemanan dan keselamatan dari wabah covid-19," ujarnya ketika mmengadakan diskusi daring, beberapa waktu lalu.

Bupati dan Wabup Bolsel Kembali Serahkan BLT Dandes ke Warga Tomini dan Posigadan

Seharusnya juga ada regulasi terkait kebutuhan penyelenggara pemilu dalam pelaksanaan pilkada di tengah wabah covid-19

"Regulasi harusnya dipercepat berhubung tanggal 15 Juni 2020 sudah akan dilanjutkannya tahapan pilkada yang telah dihentikan sejak bulan Maret," ungkapnya.

Tahapan pilkada tetap dilaksanakan dan tentang bagaimana indeks kerawanan serta partisipasi masyarakat yang secara bersama-sama akan melaksanakan proses demokrasi untuk lebih mengoptimalkan alat komunikasi dan elektronik.

Anggota Bawaslu Sulut, Kenly Poluan mengatakan, pengawasan Pilkada harus ditunjang dengan pengawasan partisipatif masyarakat.

Ini 11 Syarat Bagi Keluarga untuk Dapat Bantuan Dana Duka dari Pemkot Tomohon

Menurutnya, aecara teori demokrasi, pemantauan dapat diklasifikasikan sebagai civil society, yakni juga menjadi bagian dari pengawasan partisipatif oleh masyarakat.

"Pemantau pemilu selain menjadi bagian dari pengawasan partisipatif juga memiliki wewenang untuk dapat menyampaikan gugatan sengketa pilkada yang memiliki kesetaraan wewenang dengan peserta pemilu/pilkada," ujar Poluan, y

Dalam kerja-kerja pengawasan oleh kelembagaan Bawaslu dalam pelaksanaan Pilkada di tengah pandemi covid-19, juga harus melibatkan eksistensi pengawasan partisipatif.

Pemantau pemilu membantu juga peran masyarakat agar bisa secara administrasi memberi laporan terkait dengan pelanggaran dalam jalannya tahapan pilkada.

Memes Ayuprastica Mamarasi dan Hidup New Normal

Poluan menyampaikan, adapun dengan keadaan sekarang di tengah pandemi covid-19, maka peran dari pemantau pemilu juga sangat penting untuk membimbing masyarakat dalam melaksanakan pengawasan partisipatif lewat teknologi dan informasi.

Direktur Sindikasi Pemilu dan Demokrasi, August Mellaz mengungkapkan, keadaan global menghadapi tantangan besar saat ini. Pada satu sisi menjaga kamanan dan keselamatan atas pandemi (emergency) namun disamping itu juga harus menjaga demokrasi (legitimacy).

Maka dalam hal ini pemerintah dan penyelenggara pemilu harus mempersiapkan kemungkinan terburuk yang akan terjadi dengan pelaksanaan pilkada di tengah covid-19.

Sebelum Jadi Istri TNI, Calon Persit Harus Penuhi 16 Syarat dan 5 Tes Ini

Halaman
12
Sumber: Tribun Manado
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved