Sulawesi Utara
Menuju Sulut Maju, Sejahtera dan Berkelanjutan

Info Menarik

KABAR BAIK Besok Pajak Kendaraan Bermotor Diskon 5-15 Persen, Tidak Berlaku bagi Pelat Merah

Pembayaran pajak kendaraan bermotor (PKB) akan mendapat potongan alias diskon 5 hingga 15 persen.

Editor: Alexander Pattyranie
ISTIMEWA
Cara Urus Pajak Kendaraan Secara Online, Tak Perlu ke Kantor Samsat 

"Ini adalah bentuk rasa sayang ibu gubernur pada warga jawa timur agar masyarakat yang tengah terbebani di masa pandemi bisa sedikit teringankan bebannnya," kata Boedi. 

(surya.co.id/Fatimatuz Zahro)

BERITA TERPOPULER :

 Netizen Malaysia Senang, Ratusan Tas Istri Mantan Perdana Menteri Najib Razak Rusak Parah

 Karni Ilyas Tanya Alasan Anies Baswedan Pakai Nama PSBB Transisi, Pak Gubernur Malah Senyum

 Ibu Muda Siksa Bayinya Direkam dan Dijadikan Status WA, Cemburu Ingin Pacarnya Melihat

TONTON JUGA :

Artikel ini telah tayang di surya.co.id dengan judul KABAR GEMBIRA, Mulai Besok Pajak Kendaraan Bermotor Diskon 5-15 Persen, Ini Syarat dan Cara Bayarnya

Sumber: Surya
Halaman 4 dari 4
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved