Breaking News
Sulawesi Utara
Menuju Sulut Maju, Sejahtera dan Berkelanjutan

Virus Corona

52 Pedagang Terkonfirmasi Positif Virus Corona dari Lima Pasar di Kawasan Jakarta

Kabarnya perumda Pasar Jaya mengungkap ada 52 pedagang pasar yang terkonfirmasi positif virus corona atau Covid-19.

Editor: Glendi Manengal
Freepik.com
Ilustrasi Pasar 

TRIBUNMANADO.CO.ID - Dampak virus corona yang sampai saat ini masi melanda Indonesia.

Terkait hal tersebut meminta pemerintah untuk bekerja keras untuk menghentikan penyebaran.

Diketahui pemerintah Indonesia sudah memberikan beberapa kebijakan Protokol Kesehatan yang harus dilaksanakan masyarakat, agar tidak tertular Covid-19.

Pedangdut Seksi Ini Ingin Langsung Nikah Dengan Proses Taaruf, Nabilla Gomes Tak Mau Lagi Pacaran

Kunci Chord Gitar dan Lirik Lagu Blessed Assurance (KJ. 392 - Ku Berbahagia)

BRIliant Fight Covid-19, Komisaris BRI Donasikan Rp 100 Juta untuk RSUP Kandou Manado

ILUSTRASI virus corona di Indonesia.
ILUSTRASI virus corona di Indonesia. (Shutterstock)

Kini kabarnya perumda Pasar Jaya mengungkap ada 52 pedagang pasar yang terkonfirmasi positif virus corona atau Covid-19.

Hasil tersebut usai menjalani pemeriksaan rapid test dan Polymerase Chain Reaction (PCR).

Perumda Pasar Jaya telah melakukan pemeriksaan Covid-19 di 19 pasar, dengan 1.418 pedagang yang jadi peserta tes.

Hasilnya, 52 pedagang dinyatakan positif yang berasal dari lima pasar.

Antara lain, Pasar Serdang 14 pedagang, Pasar Rawasari 14 pedagang, Pasar Ciracas seorang pedagang, Pasar Perumnas Klender 20 pedagang, dan UPB Induk kramat Jati tiga pedagang.

Ada tiga pasar yang sama sekali tidak ditemukan kasus positif virus corona, dan 10 pasar masih menunggu hasil pemeriksaan.

Hasil pemeriksaan tersebut merupakan akumulasi dari pemeriksaan yang dilakukan sejak 15 Mei - 10 Juni 2020.

"Totalnya yang terpapar Covid-19 ada 52 orang, selebihnya 10 pasar lainnya masih menunggu hasil, dan tiga pasar dinyatakan negatif," kata Direktur Utama Perumda Pasar Jaya Arief Nasrudin dalam diskusi virtual bersama wartawan Balai Kota/DPRD DKI, Kamis (11/6/2020).

Terhadap pasar yang ditemukan kasus positif, telah dilakukan penutupan selama tiga hari untuk disemprot dan disterilisasi.

"Ketika memang ditemukan (kasus Covid-19) action (tindakan) yang pertama kami lakukan adalah pasar itu ditutup tiga hari untuk dilakukan penyemprotan dan sterilisasi," ungkapnya.

Selanjutnya, Perumda Pasar Jaya berkoordinasi dengan Dinas Kesehatan DKI Jakarta soal pengadaan tes kembali di pasar - pasar di DKI Jakarta.

Pengetesan diutamakan bagi pedagang yang tetap beroperasi selama PSBB, dan merupakan 11 sektor yang dikecualikan.

Halaman
123
Sumber: Tribunnews
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved