Breaking News
Sulawesi Utara
Menuju Sulut Maju, Sejahtera dan Berkelanjutan

News

Uang 300 Juta Milik Imam Bahroni Diblender Humas PN Kemudian Dituang ke Lubang WC

Barang bukti berupa SS seberat 190 gram, dan pil ekstasi sebanyak 188 butir berlangsung di halaman Polres Tulungagung, Rabu (10/6/2020).

Editor: Frandi Piring
Surabaya.Tribunnews.com/David Yohanes
Humas PN Tulungagung, Yuri Ardiansyah menuangkan SS dan pil ekstasi ke mesin blender. 

TRIBUNMANADO.CO.ID - Narkotika senilai Rp 300 juta jenis sabu sabu (SS) dan pil ekstasi yang disita dari bandar Imam Bahroni (42) alias Kerok pada Senin (25/5/2020) lalu dimusnahkan.

Barang bukti berupa SS seberat 190 gram, dan pil ekstasi sebanyak 188 butir berlangsung di halaman Polres Tulungagung, Rabu (10/6/2020).

Pemusnahan narkotika milik lelaki asal Desa Bedug, Kecamatan Ngadiluwih, Kabupaten Kediri cukup unik, berbeda dari biasanya dibakar.

Semua barang bukti dimasukkan ke mesin blender hingga menjadi tepung.

Begitu hancur, barang milik Imam Bahroni alias Kerok dimasukkan ke lubang WC.

Humas PN Tulungagung, Yuri Ardiansyah menuangkan SS dan pil ekstasi ke mesin blender.
Humas PN Tulungagung, Yuri Ardiansyah menuangkan SS dan pil ekstasi ke mesin blender. (Surabaya.Tribunnews.com/David Yohanes)

Proses pemusnahan barang bukti disaksikan Kapolres Tulungagung AKBP EG Pandia, perwakilan Kejaksaan Negeri (Kejari) Tulungagung dan Pengadilan Negeri (PN) Tulungagung. Juga penasihat hukum tersangka Imam.

“Total barang bukti yang dimusnahkan, nilainya lebih dari Rp 300 juta,” tutur Kapolres Tulungagung, AKBP Eva Guna Pandia.

Kapolres menjelaskan, perkara Imam Bahroni sebenarnya belum disidangkan. Namun sebagian barang buktinya sudah disisihkan untuk keperluan persidangan nanti.

“Sesuai amanat UU, barang bukti kami musnahkan supaya tidak disalahgunakan,” sambungnya.

AKBP EG Pandia mengaku, ada peningkatan prestasi di jajaran Satreskoba. Sebab selama ini yang banyak ditangkap adalah kurir, pengedar dan para pengguna.

Namun kini yang ditangkap adalah bandar yang membawahi wilayah Tulungagung, Blitar, Jombang, Mojokerto dan Surabaya.

“Doakan saja masih bisa mengembang, kami terus melakukan pengembangan,” tegas EG Pandia.

Imam Bahroni ditangkap warga yang tengah jaga malam, di Desa Srikaton, Kecamatan Ngantru, Senin (25/5/2020) silam.

Saat itu warga curiga, karena ada sebuah mini bus mondar-mandir di jalan desa.

Warga kemudian menghentikan mobil itu, dan mendapati Imam tengah teler di dalamnya.

Sumber: Surya
Halaman 1 dari 3
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved