Sulawesi Utara
Menuju Sulut Maju, Sejahtera dan Berkelanjutan

News

Uang 300 Juta Milik Imam Bahroni Diblender Humas PN Kemudian Dituang ke Lubang WC

Barang bukti berupa SS seberat 190 gram, dan pil ekstasi sebanyak 188 butir berlangsung di halaman Polres Tulungagung, Rabu (10/6/2020).

Editor: Frandi Piring
Surabaya.Tribunnews.com/David Yohanes
Humas PN Tulungagung, Yuri Ardiansyah menuangkan SS dan pil ekstasi ke mesin blender. 

Saat digeledah ditemukan SS seberat 200 gram, 94 butir ekstasi jenis Heineken, 94 butir ekstasi jenis Nike.

Dari catatan kepolisian, Imam pernah menjalani hukuman empat tahun di Lapas Narkotika Madiun.

Namun saat menjalani hukuman itu, Imam kembali tertangkap karena terlibat peredaran narkoba. Hukumannya ditambah empat tahun, sehingga totalnya delapan tahun.

Ia bebas pada Desember 2019, sebelum kembali ditangkap saat mengirimkan barang di wilayah Tulungagung.

(*)

Brigadir G Selundupkan Narkoba ke Rumah Tahanan Polisi, Ternyata Mantan Napi Asimiliasi

Oknum polisi Brigadir G kedapatan membawa sabu ke Rumah Tahanan Polisi (RTP) Polrestabes Medan, Selasa (9/6/2020).

Hal mengejutkannya, ternyata Brigadir G yang menjalani bebas asimiliasi kembali melakukan kejahatan yang sama.

Brigadir G adalah eks narapidana kasus narkotika di Rutan Tanjung Gusta Medan.

Hal ini diungkapkan Kasi Propam Polrestabes Medan Kompol Zonni Aroma Siregar saat ditemui Tribun, Rabu (10/6/2020).

Zonni menyebutkan bahwa oknum polisi tersebut merupakan eks narapidana yang bebas lewat program asimilasi Kemenkumham RI.

"Oknum polisi tersebut menjalani hukuman selama satu tahun tujuh bulan di Rutan Tanjung Gusta atas kasus narkoba," tuturnya.

Kasi Propam Polrestabes Medan Kompol Zonni Aroma Siregar
Kasi Propam Polrestabes Medan Kompol Zonni Aroma Siregar (Tribun-Medan.com/Victory Hutauruk)

Lebih lanjut, ia menjelaskan bahwa karena Brigadir G belum diputuskan PTDH (Pemberhentian Tidak Dengan Hormat) akhirnya menjalani pembinaan di Polrestabes Medan.

Kompol Zonni menambahkan, hasil tes urine oknum polisi itu juga positif narkoba.

"Kasusnya sudah ditangani di Narkoba (Satnarkoba Polrestabes Medan), hasil tes urine positif narkoba," beber Zonni.

Zonni menjelaskan bahwa pelaku tersebut hendak mengantar narkoba yang diselipkan ke dalam makanan kepada seorang tahanan yang merupakan teman satu kamarnya di Rutan Tanjung Gusta.

Sumber: Surya
Halaman 2 dari 3
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved