News
7 Komponen Penting yang Diungkapkan Bupati Kamaru Saat Hadiri Paripurna
Dalam kesempatannya Bupati Bolsel menyampaikan, apresiasi kepada legislatif dikarenakan melaksanakan kegiatan paripurna ini.
Penulis: Nielton Durado | Editor: Maickel Karundeng
TRIBUNMANADO.CO.ID, BOLAANG UKI - Bupati Kabupaten Bolaang Mongondow Selatan (Bolsel), Hi Iskandar Kamaru, menghadiri kegiatan rapat paripurna penyampaian rancangan peraturan daerah Bolsel tentang pertanggungjawaban pelaksanaan APBD tahun anggaran 2019 Selasa (09/06/2020) di ruang Paripurna DPRD Bolsel.
Rapat tersebut dipimpin dan dibuka langsung oleh Ketua DPRD Bolsel, Arifin Olii yang didampingi Wakil Ketua DPRD Bolsel, Salman Mokoagow.
Dalam kesempatannya Bupati Bolsel menyampaikan, apresiasi kepada legislatif dikarenakan melaksanakan kegiatan paripurna ini.
Menurutnya ini sebagai bentuk pelaksanaan kewajiban pengelolaan keuangan daerah yang sesuai dengan amanat undang-undang nomor 17 tahun 2003 tentang keuangan negara.
Dimana dalam pelaksanaannya berpedoman pada peraturan pemerintah nomor 12 tahun 2019 tentang pengelolaan keuangan daerah.
Dikatakan Kamaru, berdasarkan undang-undang nomor 23 tahun 2014 sebagaimana telah diubah beberapa kali, terakhir dengan undang-undang nomor 9 tahun 2015 tentang pemerintahan daerah.
Kepala daerah diwajibkan menyampaikan rancangan peraturan daerah tentang pertanggungjawaban pelaksanaan APBD, berupa laporan keuangan yang telah diperiksa oleh BPK kepada dewan perwakilan rakyat daerah.
Pertanggungjawaban pelaksanaan APBD Bolsel tahun anggaran 2019 ini pada dasarnya menggambarkan rangkaian dari seluruh proses pelaksanaan APBD.
"Dengan tujuan menyediakan informasi yang relevan mengenai posisi keuangan, dan seluruh transaksi yang dilakukan oleh entitas pelaporan dalam hal ini pemerintah Bolsel selama satu periode pelaporan,” ujar Kamaru.
Kamaru menuturkan, mengacu pada substansi laporan keuangan yang telah diperiksa oleh BPK, dari komponen pertama yaitu laporan realisasi anggaran.
Dimana pendapatan daerah terealisasi sebesar Rp 589,1 Miliar atau 100,22 persen dari total target sebesar Rp 587,8 Miliar pada perubahan APBD.
Berkenaan dengan belanja dan transfer daerah, secara umum keseluruhan belanja dan transfer terealisasi sebesar Rp 583,3 Miliar atau 95,40 persen dari total anggaran sebesar Rp 611,5 Miliar.
Jika dilihat dari realisasi penerimaan pendapatan, dibandingkan realisasi pengeluaran belanja dan transfer daerah.
Pemerintah Bolsel mengalami defisit sebesar Rp 5,7 Miliar yang ditutupi dari pos pembiayaan daerah yang berasal dari sisa lebih perhitungan anggaran atau silpa tahun sebelumnya.
Yakni sebesar Rp 23,7 Miliar atau 100,02 persen dari total target pada perubahan APBD sebesar Rp 23,6 Miliar.
Maka berdasarkan perhitungan realisasi anggaran sebagaimana dimaksud, sisa lebih pembiayaan anggaran atau silpa untuk tahun anggaran 2019 adalah sebesar Rp 29,4 Miliar.
"Silpa tahun anggaran 2019 ini nantinya akan diproyeksikan sebagai penutup defisit anggaran pada perubahan APBD tahun anggaran 2020,” tutur Kamaru.
Kamaru melanjutkan, komponen kedua adalah neraca daerah.
neraca daerah adalah gambaran posisi keuangan mengenai aset, kewajiban dan ekuitas dana pemerintah kabupaten Bolsel.
Dimana, secara umum keseluruhan aset kabupaten Bolsel per 31 desember 2019 mencapai Rp 1,1 Triliun, yang terbagi menjadi aset lancar, investasi jangka panjang, aset tetap, dan aset lainnya.
Disamping aset, pada neraca daerah terdapat komponen kewajiban dengan jumlah per 31 desember 2019 adalah sebesar Rp 6,2 Miliar.
"Kewajiban sebagaimana dimaksud terdiri dari utang perhitungan pihak ketiga, pendapatan diterima dimuka, utang beban dan utang jangka pendek lainnya,”Ungkap Kamaru.
Dikatakan Kamaru, Komponen ketiga adalah laporan arus kas.
Jumlah arus kas bersih dari aktivitas operasi per 31 desember 2019 sebesar Rp 98,6 Miliar.
Jumlah arus kas bersih dari aktivitas investasi sebesar minus Rp 92,9 Miliar dan jumlah arus kas bersih dari aktivitas transitoris sebesar Rp 1,5 Miliar.
“Jumlah saldo akhir kas per 31 desember 2019 di bendahara pengeluaran, bendahara penerimaan, bendahara bos, bendahara kapitasi dan bendahara non kapitasi adalah sebesar Rp 31,8 Miliar," ungkapnya.
Komponen keempat, lanjutnya, adalah laporan operasional.
laporan operasional menyajikan ikhtisar sumber daya ekonomi yang menambah ekuitas dan penggunaanya yang dikelola oleh pemerintah daerah, untuk kegiatan penyelenggaraan pemerintah dalam satu periode pelaporan.
Unsur yang dicakup secara langsung dalam laporan operasional terdiri dari pendapatan-lo, beban, transfer, dan pos luar biasa.
Pendapatan-lo dan beban adalah hak dan kewajiban pemerintah yang diakui sebagai penambah atau pengurang nilai kekayaan bersih.
Kemudian, transfer adalah hak penerimaan atau kewajiban pengeluaran uang dari suatu entitas pelaporan kepada entitas pelaporan lain, termasuk dana perimbangan dan dana bagi hasil.
"Sedangkan pos luar biasa adalah pendapatan luar biasa atau beban luar biasa yang terjadi karena kejadian atau transaksi yang bukan merupakan operasi biasa, tidak diharapkan sering atau rutin terjadi, dan berada diluar kendali atau pengaruh entitas bersangkutan," jelasnya.
Kamaru mengungkapkan, Pendapatan-lo per 31 desember 2019 sebesar Rp 541,9 Miliar.
Sedangkan beban sebesar Rp 513,9 Miliar dan terdapat defisit pada pos luar biasa sebesar Rp 117 Juta, sehingga diperoleh surplus-lo sebesar Rp 27,8 Miliar.
Komponen kelima adalah laporan perubahan saldo anggaran lebih.
Dimana laporan perubahan saldo anggaran lebih menyajikan informasi kenaikan atau penurunan saldo anggaran lebih, tahun pelaporan dibandingkan dengan tahun sebelumnya.
Saldo anggaran lebih ditutup dengan jumlah sebesar Rp 29,4 Miliar berbanding lurus dengan jumlah silpa tahun 2019.
Komponen keenam adalah laporan perubahan ekuitas.
laporan perubahan ekuitas merupakan laporan yang menyajikan informasi kenaikan atau penurunan ekuitas tahun pelaporan dibandingkan dengan tahun sebelumnya.
Laporan perubahan ekuitas ditutup dengan angka sebesar Rp1,1 Triliun berbanding lurus dengan jumlah ekuitas dana pada neraca daerah.
Komponen terakhir adalah catatan atas laporan keuangan yang disampaikan dalam bentuk naratif secara berurutan, terstruktur, dan terperinci.
Baik laporan realisasi APBD tahun 2019, neraca per 31 desember 2019, laporan arus kas, laporan operasional, laporan perubahan saldo anggaran lebih, laporan perubahan ekuitas dan lampiran lain dari laporan keuangan yang diperlukan.
Kamaru menjelaskan, Penyelenggaraan pemerintahan yang baik merupakan suatu tuntutan dalam kehidupan bernegara dan berbangsa.
Pemerintahan yang baik sudah seharusnya menyajikan manajemen pemerintahan yang akuntabel dan transparan.
Dalam mewujudkannya pemerintah kabupaten Bolsel, terus melakukan berbagai upaya pembaharuan dalam pengelolaan keuangan.
Antara lain penyusunan peraturan perundang-undangan, penataan kelembagaan, pembenahan sistem dan prosedur dan peningkatan profesionalisme sumber daya manusia di bidang keuangan.
Dikatakan kamaru, Laporan keuangan yang telah diaudit oleh BPK merupakan wujud transparansi dan akuntabilitas publik pemerintah kabupaten Bolsel atas pengelolaan keuangan.
Pemeriksaan atas laporan keuangan pemerintah daerah oleh BPK itu sendiri didasarkan pada empat kriteria yaitu kesesuaian dengan standar akuntansi pemerintah, kecukupan pengungkapan atau disclosure, kepatuhan terhadap peraturan perundangan, dan efektifitas sistem pengendalian intern pemerintah sehingga kualitas laporan keuangan suatu pemerintah daerah secara umum tergambar dari opini yang diberikan oleh BPK.
“Alhamdulillah dengan komitmen yang konsisten, pemerintah kabupaten Bolsel dapat kembali meraih predikat tertinggi dalam pengelolaan keuangan daerah dari BPK yaitu opini WTP keenam kalinya secara berturut-turut," ucap Kamaru.
Meskipun pemeriksaan terinci tahun ini agak berbeda dengan tingkat kesulitan yang berbeda pula yang dilaksanakan dengan metode work from home atau wfh oleh BPK.
"Namun hal itu tidak menjadi halangan bagi pemerintah daerah untuk tetap mempersembahkan yang terbaik bagi kabupaten Bolsel yang kita cintai bersama,”ungkap Kamaru.
Tentunya hal ini tidak dapat kita wujudkan tanpa kerja keras sehingga patut kita syukuri bersama.
Tetaplah jadikan hal tersebut sebagai simbol rangsangan moril terhadap tanggungjawab yang kita emban pada segala hal, baik dalam berpikir dan mengawali tindakan bahwa WTP merupakan bagian dari pemerintah dan masyarakat Bolsel.
Jadikanlah prestasi ini sebagai cerminan akuntabilitas sehingga menghasilkan kinerja yang lebih baik dalam penyelenggaraan pemerintahan, pembangunan daerah dan pelayanan kepada masyarakat.
"Tidak henti-hentinya saya sampaikan kepada kita semua bahwa WTP harus terus kita tanamkan sebagai suatu kewajiban,”tutur Kamaru.
Bupati berharap, seluruh stakeholder dan segenap komponen masyarakat serta khususnya legislatif untuk dapat terus mendorong, memberikan kritik yang konstruktif sebagai motivasi kepada pemerintah daerah, dalam melaksanakan tugas dan tanggung jawab dalam pembangunan dan peningkatan kesejahteraan masyarakat.
“Terima kasih dan selamat serta apresiasi kepada seluruh jajaran pemerintah dan masyarakat Bolsel atas kerja keras dan dedikasi yang diberikan sehingga opini WTP dari BPK atas laporan keuangan pemerintah daerah Bolsel dapat kita pertahankan," kata dia.
"Serta tidak lupa pula saya ucapkan terima kasih kepada segenap pimpinan dan anggota dewan yang terhormat atas terselenggaranya sidang paripurna pada hari ini,”tutup Kamaru. (Nie)