Sabtu, 18 April 2026
Sulawesi Utara
Menuju Sulut Maju, Sejahtera dan Berkelanjutan

News

Menteri BUMN Erick Thohir Pangkas 35 BUMN Kini Tinggal 107 perusahaan

Kabarnya dari Menteri Badan Usaha Milik Negara (BUMN) Erick Thohir mengaku telah memangkas 35 perusahaan pelat merah.

Editor: Glendi Manengal
(KOMPAS.COM/MUTIA FAUZIA)
Menteri BUMN, Erick Thohir 

a. Wakil Menteri I;

b. Wakil Menteri II;

c. Sekretariat Kementerian;

d. Deputi Bidang Hukum dan Perundang-undangan;

e. Deputi Bidang Sumber Daya Manusia, Teknologi, dan
Informasi;

f. Deputi Bidang Keuangan dan Manajemen Risiko;

g. Inspektorat;

h. Staf Ahli Bidang Implementasi Kebijakan Strategis;

i. Staf Ahli Bidang Industri; dan

j. Staf Ahli Bidang Keuangan dan Pengembangan Usaha
Mikro Kecil dan Menengah.

Dalam pasal 10 menyebutkan, dalam mendukung pelaksanaan tugas dan fungsi, Wakil Menteri I sebagaimana dimaksud dalam Pasal 7 dan Pasal 8, Wakil Menteri I dibantu oleh sejumlah Asisten Deputi.

Adapun tugas Wakil Menteri I dalam pasal 11 didukung oleh:

a. Asisten Deputi Bidang Industri Energi, Minyak dan Gas;

b. Asisten Deputi Bidang Industri Mineral dan Batubara;

c. Asisten Deputi Bidang Industri Telekomunikasi dan
Farmasi;

Sumber: Kompas.com
Halaman 2/3
Ikuti kami di
KOMENTAR

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved