Sulawesi Utara
Menuju Sulut Maju, Sejahtera dan Berkelanjutan

News

Komisi III DPRD Kotamobagu Soroti Soal Tanggungan BPJS Kesehatan

Ada beberapa hal yang meteka soroti, di antaranya soal pesertaan BPJS Kesehatan.

Penulis: Alpen_Martinus | Editor: Maickel Karundeng
alpen martinus/tribun manado
Komisi III Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kotamobagu gelar rapat evaluasi LPJ Dinas Kesehatan tahun 20199 di ruang rapat DPRD Kotamobagu, Kamis (9/6/2020). 

TRIBUNMANADO.CO.ID,KOTAMOBAGU - Komisi III Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kotamobagu gelar rapat evaluasi LPJ Dinas Kesehatan tahun 20199 di ruang rapat DPRD Kotamobagu, Kamis (9/6/2020).

Rapat tersebut dipimpin oleh ketua komisi III Royke Kasenda, juga enam anggota komisi, juga Kepala Dinas Kesehatan Kotamobagu dr Tanty Korompot bersama jajaran.

Memang hari ini mereka membahas soal hasil kerja Dinas Kesehatan.

Ada beberapa hal yang meteka soroti, di antaranya soal pesertaan BPJS Kesehatan.

"Kami meminta mereka untuk menambah jumlah kepesertaan BPJS Kesehatan, pada perubahan APBD 2020 atau pada APBD reguler 2021," jelas Iqbal Mokoginta Sekretaris Komisi III.

Ia mengatakan, saat ini sesuai penjelasan Dinkes Kotamobagu, ada 35.521 orang yang ditanggung.

"Targetnya naik jadi 40-45 ribu orang, lebih banyak lebih baik, karena ini sifatnya pelayanan dasar, sehingga tidak bisa pakai logika untung rugi, lebih banyak yang terinvervensi dengan subsidi lebih bagus," kata dia.

Untuk itu menurutnya, Dinkes diupayakan turun kerjasama sangadi dan lurah untuk verifikasi dan validasi data.

"Terutama kita sasar orangyang mungkin berhak dari sisi keadaan sosial ekonomi, itu yang diupayakan ditambahkan ke data kepersetaan BPJS Kesehatan yang disubsidi APBD,"jelas dia.

Ternyata, dari hasil rapat diketahui, Dinkes dan Pemkot sudah siapkan space di angka 2176 untuk orang yang tak masuk PDT dan BPJS.

"Terpenting punya pengantar dari desa dan kelurahan, rekomendasi Dinsos, Dinkes akan tindaklanjuti,"jelas dia.

Ia menambahkan, validasi data harus dilakukan supaya jangan ada yang meninggal, pindah, atau yang sudah layak mandiri, tapi masih masuk dalam tanggungan pemerintah.

"Tapi kita juga sisir orang yang kurang mampu, ini berdasarkan masukkan dari masyarakat juga," ujarnya.

Nanti satu kali akan diundang Dinsos, Dinkes, dan BPJS supaya merumuskan itu.

Selain soal BPJS juga membicarakan beberapa hal soal kesehatan, termasuk penangana covid 19.

Sumber: Tribun Manado
Halaman 1 dari 2
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

Berita Populer

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved