News
Gadis Ini Disekap dan Dicabuli Selama 3 Hari Hingga Layani Nafsu 5 Orang Pria
Diketahui saat diajak teman prianya ke sebuah indekos, Mawar (nama samaran) justru disekap dan dipaksa melayani nafsu lima orang pria.
Kini dua pelaku masih buron dan dalam pencarian pihak kepolisian.
Sementara ini ketiga pelaku tersebut sedang diselidiki untuk informasi lebih lanjut.
“Ketiga pelaku yang telah ditangkap kini dalam pemeriksaan mendalam. Dua pelaku lain masih dalam pengejaran,” kata Komarudin.
Akibat tindakan penyekapan dan pemerkosaan tersebut, Komarudin mengatakan korban kini mengalami trauma berat.
Korban saat ini diketahui sedang berada dalam pendampingan untuk memulihkan psikologisnya.
Atas perbuatan mereka, para pelaku terancam menjalani hukuman penjara selama 15 tahun dan denda sebanyak Rp 5 miliar.
“Kepada pelaku kita jerat Pasal 81 dan 82 Undang-undang tentang Perlindungan Anak. Ancaman hukumannya maksimal 15 tahun,” sebut Komarudin. (TribunWow.com/Anung)
• Seorang Wanita Masuk Dalam Lubang Kloset Jongkok Sampai Sedada
• Pria Ini Cabuli Adik Ipar Sampai 5 Kali: Sering Antar Pulang dan Merayunya Disaat Rumah Sepi
• Wali Kota Jakarta Timur Ancam Lapor ke Anies Baswedan, Geram Karena Pasar Tak Ditutup
Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul "5 Pemuda Sekap dan Perkosa Gadis ABG, Salah Satu Pelaku Pacar Korban" dan "Sekap dan Cabuli Remaja Putri Selama 2 Hari, 3 Pemuda Ditangkap dan 2 Lainnya Buron"
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/manado/foto/bank/originals/pemerkosaan-tttttt.jpg)