Jakarta Hari Ini
TAK Pakai Masker Denda Rp 250.000, Anies: Pakai Masker Harus Sepanjang Waktu, di Mana dan Kapan Saja
Warga yang mengabaikan aturan pembatasan sosial berskala besar (PSBB) saat masa new normal atau masa PSBB Transisi ini tetap dikenakan sanksi.
TRIBUNMANADO.CO.ID - Sanksi menanti warga yang mengabaikan aturan PSBB atau pembatasan sosial berskala besar saat masa new normal atau masa PSBB Transisi.
Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan yang mengatakan hal itu.
Sanksinya adalah warga yang kedapatan mengabaikan aturan tersebut akan dikenakan denda.
Menurut Anies Baswedan, warga dikenakan denda antara Rp 100.000-Rp 250.000, hingga kerja sosial.
Sanksi tersebut sesuai Peraturan Gubernur (Pergub) DKI Jakarta Nomor 41 tahun 2020 tentang Pengenaan Sanksi Terhadap PSBB dalam Penanganan Corona Virus Disease 2019 (Covid-19) di DKI Jakarta.
“Memakai masker harus sepanjang waktu di mana saja dan kapan saja. Kalau tidak pakai masker memang ada denda Rp 250.000, tapi ini bukan soal dendanya, ini soal pencegahan penularannya,” kata Anies Baswedan, Senin (8/6/2020) .
Anies Baswedan mengatakannya saat meninjau pelaksanaan protokol kesehatan di terowongan Kendal, Kecamatan Menteng, Jakarta Pusat.
Saat itu, Gubernur DKI Jakarta didampingi antara lain Kepala Dinas Perhubungan DKI Jakarta Syafrin Liputo dan Direktur Teknik dan Fasilitas PT Transportasi Jakarta Yoga Adiwinarto.
Meski saat ini pemerintah daerah telah melonggarkan aktivitas masyarakat, kata Anies Baswedan, aturan PSBB tetap berlaku.
Saat ini, masyarakat memasuki masa PSBB transisi menuju Jakarta sehat, aman, dan produktif.
“Pagi hari ini kami memantau berbagai kawasan di Jakarta, karena kita tahu ini adalah masih masa PSBB,” ujar Anies Baswedan.
“Wabah di Jakarta belum selesai tetapi kita tahu bahwa ini adalah masa transisi, di mana beberapa sektor sudah mulai bisa beraktivitas. Salah satunya adalah kegiatan perkantoran,” katanya.
Harapannya, masyarakat menaati protokol kesehatan pencegahan virus corona atau Covid-19.
Misalnya, wajib memakai masker saat keluar rumah, saling menjaga jarak antar-pribadi, rajin mencuci tangan, dan sebagainya.
“Kita tadi lihat para penumpang yang keluar dari kendaraan umum, 100 persen menggunakan masker."