Sulawesi Utara
Menuju Sulut Maju, Sejahtera dan Berkelanjutan

Jakarta Hari Ini

TAK Pakai Masker Denda Rp 250.000, Anies: Pakai Masker Harus Sepanjang Waktu, di Mana dan Kapan Saja

Warga yang mengabaikan aturan pembatasan sosial berskala besar (PSBB) saat masa new normal atau masa PSBB Transisi ini tetap dikenakan sanksi.

Istimewa/Dok PPID DKI Jakarta
Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan meninjau pelaksanaan protokol kesehatan di terowongan Kendal, Kecamatan Menteng, Jakarta Pusat saat masa PSBB transisi, Senin (8/6/2020). 

"Petugas kami tadi menjaga di sana, tetapi kami ingin mengingatkan bahwa tanggung jawab untuk saling mengingatkan ada pada kita semua,” kata Anies Baswedan. (*)

Artikel ini telah tayang di Wartakotalive dengan judul Anies Baswedan Ancam Warga Tak Pakai Masker Didenda Rp 250.000 saat Masa PSBB Transisi

https://wartakota.tribunnews.com/2020/06/08/anies-baswedan-ancam-warga-tak-pakai-masker-didenda-rp-250000-saat-masa-psbb-transisi

Sumber: Warta Kota
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved