Berita Kotamobagu
Kuota PTSL di Kotamobagu Hanya Untuk 600 Petak
Pandemi covid-19 ternyata berdampak juga terhadap kuota Program Pendaftaran Tanah Sistematis Lengkap (PTSL) 2020 di Kotamobagu
Penulis: Alpen_Martinus | Editor: David_Kusuma
TRIBUNNANADI.CO.ID, KOTAMOBAGU - Pandemi covid-19 ternyata berdampak juga terhadap kuota Program Pendaftaran Tanah Sistematis Lengkap (PTSL) 2020 di Kotamobagu.
Enliawaty Hassan Kasubag TU ATR/BPN Kantah Kota Kotamobagu mengatakan pengurangan jumlah kuota cukup signifikan.
Awalnya kuota PTSL yang diberikan mencapai 2800 bidang tanah, namun diturunkan tinggal menjadi 600 bidang tanah.
"Memang terjadi penghematan anggaran, sehingga kuota diturunkan,"kata dia, Senin (8/6/2020).
• 2 Tenaga Medis Ini Bangga Kantongi SK PNS Bolmong, Kami Jadi Lebih Semangat Hadapi Covid-19
Sehingga khusus tahun ini, kuota 600 tersebut untuk desa lengkap yaitu Poyowa Besar II.
"Awalnya memang fokus ke Kotamobagu Selatan," jelasnya.
Ia menjelaskan, untuk kuota tahun ini sudah sementara jalan.
Sementara untuk tahun 2019 dari target 2500 bidang tanah, sudah selesai diukur dan sertifikatnya sebagian sudah diserahkan. (amg)
• Gubernur Olly Bawa 4,1 Ton Kopra Curah untuk Dijual, GM PT MNS Terkejut
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/manado/foto/bank/originals/kantor-atr-kotamobagu.jpg)