Minggu, 19 April 2026
Sulawesi Utara
Menuju Sulut Maju, Sejahtera dan Berkelanjutan

Update Virus Corona Bolmong

2 Tenaga Medis Ini Bangga Kantongi SK PNS Bolmong, Kami Jadi Lebih Semangat Hadapi Covid-19

Kegembiraan tampak di wajah Odwin Saumur dan Deydrex Mandagi. Dua dokter ini baru saja beroleh SK 100 persen Pegawai Negeri Sipil

Penulis: Arthur_Rompis | Editor: David_Kusuma
Tribun manado / Arthur Rompis
Bupati Yasti Serahkan SK 100 persen 

TRIBUNMANADO.CO.ID, MANADO - Kegembiraan tampak di wajah Odwin Saumur dan Deydrex Mandagi.
Dua dokter ini baru saja beroleh SK 100 persen Pegawai Negeri Sipil Kabupaten Bolaang Mongondow (Bolmong).

Keduanya bersama delapan orang lainnya mewakili rekan - rekannya untuk menerima SK CPNS secara simbolis dari Bupati Bolmong Yasti Soepredjo Mokoagow dalam sebuah seremoni, Senin (8/6/2020) di bagian depan kantor Bupati Bolmong.

Odwin kepada Tribun Manado mengaku senang dapat beroleh status PNS penuh.

"Ini semakin menambah semangat kami dalam bekerja menangani Covid-19," katanya.

Selama ini, Odwin memang all out dalam pekerjaannya sebagai dokter di Puskesmas Lolak.

Timsus Maleo Gelar Razia Knalpot Bising atas Keluhan Warga di Karegesan

Ia bekerja penuh, bahkan di hari raya Waisak, Ia penganut Buddha. Sudah berbulan - bulan
lamanya dia tak ketemu keluarga demi membentengi Bolmong dari Covid-19.

"Kalau kangen saya berhubungan lewat zoom atau medsos," kata dia.

Sama dengan Deydrex. Dokter wanita ini menjalani pekerjaan sebagai dokter di RSU Datoe Binangkang
dengan penuh dedikasi.

"Perasaannya senang dapat diangkat sebagai PNS 100 persen," beber dia.

Gubernur Olly Bawa 4,1 Ton Kopra Curah untuk Dijual, GM PT MNS Terkejut

Bupati Bolmong Yasti Soepredjo Mokoagow memberi apresiasi pada para PNS baru atas capaian kinerja mereka yang luar biasa.

Yasti berpesan agar para PNS baru dapat bekerja lebih giat lagi.

"Kalau jadi PNS ukuran kepuasannya bukan pada materi, tapi seberapa banyak masyarakat yang
terlayani oleh kinerja kalian," kata dia.

Yasti mewanti wanti para ASN ini untuk tidak mengajukan pindah ke daerah lain dalam tempo 10 tahun.
Siapa yang nekat bisa dicopot.

"Hal itu tertuang dalam surat kesepakatan yang ditandatangani oleh kalian di atas meterai. Mari kita sama sama majukan Bolmong," kata dia. (art)

Sulut Rawat 221 PDP Covid-19, RSUP Kandou Terbanyak

Sumber: Tribun Manado
Ikuti kami di
KOMENTAR

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved