Sulawesi Utara
Menuju Sulut Maju, Sejahtera dan Berkelanjutan

Virus Corona

Ingatkan Warga Patuhi Protokol Kesehatan, Doni Monardo: 3 Bulan Kerja Keras Jangan Sampai Sia-sia

Doni Monardo mengingatkan masyarakat tetap disiplin mematuhi protokol kesehatan Covid-19.

Editor: Glendi Manengal
Tim Komunikasi Publik Gugus Tugas Nasional
Ketua Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid-19, Doni Monardo. 

TRIBUNMANADO.CO.ID - Dikabarkan dari Ketua Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid-19, Doni Monardo mengingatkan masyarakat tetap disiplin mematuhi protokol kesehatan Covid-19.

Walaupuni new normal atau kenormalan baru diterapkan di masing-masing daerah.

Terkait hal tersebut Doni menegaskan, efektivitas kenormalan baru tergantung pada kedisplinan masyarakat.

Tolak Berhubungan Dimalam Pertama, Pria Ini Tak Sadar Mempelai yang Dinikahi Ternyata Laki-laki

Seorang Pemuda Cabuli Gadis 16 Tahun di Tempat Pemakaman Umum dengan Beralaskan Daun Pisang

Laut China Selatan Memanas, Tiongkok Dikabarkan Bangun Pulau Buatan di Dekat Malaysia dan Indonesia

Ia tidak ingin kerja keras pemerintah selama berbulan-bulan ini menjadi sia-sia ketika kenormalan baru diterapkan.

"Tahapan sosialiasi harus dapat dipahami dan dimengerti masyarakat, karena keberhasilan masyarakat produktif dan aman Covid-19 sangat tergantung pada kedisplinan masyarakat dan kesadaran kolektif dalam mematuhi protokol kesehatan," kata Doni dalam konferensi pers dari Graha BNPB, Jakarta, Senin (8/6/2020).

"Jangan sampai karena kelengahan kita, kerja keras yang sudah kita lakukan hampir tiga bulan ini menjadi sia-sia," kata dia. 

Ia pun menyampaikan bahwa keputusan untuk menerapkan kenormalan baru sepenuhnya menjadi wewenang pemerintah kabupaten/kota.

Namun, keputusan tersebut melalui koordinasi dan konsultasi dengan pemerintah provinsi dan pusat.

"Pembukaan daerah menuju masyarakat produktif dan aman Covid-19 tergantung kesiapan daerah dan dukungan masyarakat serta diserahkan sepenuhnya kepada bupati atau wali kota," tutur Doni.

Doni mengatakan, dalam menyongsong kenormalan baru, pemda setempat harus melakukan prakondisi sesuai dengan karakteristik daerah masing-masing.

Prakondisi yang dimaksud yaitu edukasi, sosialisasi, dan simulasi dengan melibatkan dokter, pakar epidemiologi dan kesehatan, hingga pakar ekonomi.

Ia berharap, edukasi dan sosialisasi kenormalan baru yang dilakukan pemda dapat dipahami dan dilaksanakan masyarakat secara utuh.

"Proses keputusan ini harus melalui keputusan tahapan prakondisi yaitu edukasi, sosialisasi, dan simulasi sesuai kondisi dan karakteristik masing-masing daerah dan dilaksanakan secara gotong royong," ucap dia.

Pemerintah kabupaten/kota pun dapat membatalkan penerapan kenormalan baru jika ditemukan penambahan kasus baru Covid-19 di wilayah masing-masing.

Doni mengatakan, pembatalan itu juga dilakukan dengan berkoordinasi dan berkonsultasi dengan pemerintah provinsi dan pusat.

"Jika dalam perkembangannya ditemukan kenaikan kasus, maka tim Gugus Tugas kabupaten atau kota bisa memutuskan melakukan pengetatan atau penutupan kembali setelah berkonsultasi dengan Gugus Tugas provinsi dan pusat," ujar Doni.

Halaman
12
Sumber: Kompas.com
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

Berita Populer

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved