Sulawesi Utara
Menuju Sulut Maju, Sejahtera dan Berkelanjutan

Berita Heboh

Habib Bahar bin Smith Tak Dapat Keadilan, Mengadu ke 2 Tokoh Besar, Belum Direspons Mahfud MD

Pihak Bahar bin Smith juga rupanya telah bertemu dengan anggota DPR RI yang juga politikus Gerindra, Fadli Zon.

Editor: Alexander Pattyranie
Youtube/tvOneNews
Habib Bahar bin Smith memberikan pengakuan kondisinya di Lapas Nusakambangan. Dirinya memberikan tanggapan terkait banyaknya kabar bahwa dirinya diperlakukan tidak baik selama di lapas. 

TRIBUNMANADO.CO.ID, JAKARTA - Hingga kini Habib Bahar bin Smith belum mendapatkan keringanan.

Kabar terbaru, pihak Habib Bahar bin Smith mengadu ke dua tokoh besar nasional.

Kedua tokoh besar Indonesia ini adalah Mahfud MD dan Fadli Zon. 

Penasihat hukum Bahar bin Smith, Aziz Yanuar sebelumnya telah mengatakan, sudah mengirimkan surat-surat pengaduan dan permohonan audiensi kepada Ketua DPR, MPR, hingga Ketua Komisi III DPR.

"Khusus anggota DPR, Pak Fadli Zon, Pak Romo Syafii, Menkopolhukam (Mahfud MD) tapi belum ada respons untuk audiens hari dan tanggalnya," katanya.

Kini, berdasarkan laporan wartawan TribunJabar.id, Aziz Yanuar sudah memberikan informasi terkait kelanjutan surat pengaduan dan permohonan audiensi tersebut.

Pihak Bahar bin Smith rupanya telah bertemu dengan anggota DPR RI yang juga politikus Gerindra, Fadli Zon.

Pertemuan itu diwakilkan oleh Aziz Yanuar, sebelum Lebaran atau Idulfitri 1441 H.

Kendati demikian, Aziz Yanuar tak mau menjelaskan lebih lanjut mengenai apa yang didiskusikan dengan Fadli Zon tersebut.

Dia mengatakan, hal penting dari pertemuan tersebut adalah mencari keadilan untuk kliennya.

Sementara itu, surat audiensi yang ditujukan kepada Menkopolhukam Mahfud MD hingga Jumat (5/6/2020) belum mendapatkan respons.

Dikatakan Aziz Yanuar, usaha menemui kedua tokoh penting tersebut adalah untuk mengembalikan hak Bahar bin Smith memperoleh asimilasi.

"Nanti kami kembali akan menyambangi Nusakambangan dalam waktu dekat ini," katanya saat dikonfirmasi TribunJabar.id, Jumat (5/6/2020).

Aziz Yanuar juga mengatakan, apa yang dilakukan kepada Bahar bin Smith mengabadikan prinsip-prinsip dasar demokrasi.

Dia menyebut kliennya itu diperlakukan semaunya dan diskriminatif.

Halaman
1234
Sumber: Tribun Jabar
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved