Sulawesi Utara
Menuju Sulut Maju, Sejahtera dan Berkelanjutan

PLN

LENGKAP, Penjelasan PLN Terkait Lonjakan Tagihan Listrik di Bulan Juni 2020, Sebut Selisih Tagihan

Keluhan warga. Tagihan saya biasanya Rp 500 ribu sampai Rp 700 ribu satu bulannya, sekarang ini sampai nyaris Rp 4 juta-an. Ini penjelasan PLN.

TRIBUNNEWS/IRWAN RISMAWAN
Petugas PLN melakukan pengecekan instalasi jaringan listrik di permukiman padat penduduk kawasan Tambora, Jakarta, Kamis (22/8/2019). Kegiatan pemeriksaan instalasi tersebut dilakukan sebagai bentuk kepedulian PLN dalam mengajak warga untuk memperhatikan instalasi kelistrikan yang aman. 

TRIBUNMANADO.CO.ID - Penjelasan PLN terkait lonjakan tagihan listrik yang terjadi di bulan Juni 2020. 

Dirasakan oleh warga di Kota Depok. 

Karena tagihan listrik melonjak sejumlah warga Kota Depok mendatangi Kantor PLN ( Perusahaan Listrik Negara).

Dan inilah yang diprotes saat melakukan aksi tersebut. 

Tak hanya satu kali lipat, sejumlah warga memprotes kenaikan tagihan listrik yang dinilai tak masuk akal hingga berkali-kali lipat.

“Tagihan saya biasanya Rp 500 ribu sampai Rp 700 ribu satu bulannya, sekarang ini sampai nyaris Rp 4 juta-an,” ujar Aji, salah seorang warga yang mengikuti aksi protes tersebut, jumat (5/6/2020).

Aji berujar, kenaikan yang dinilai tak wajar ini baru pertama kali terjadi bulan ini.

“Bulan kemarin masih normal. Ini kok bulan Juni bengkak banget tagihan sampai berjuta-juta,” jelasnya.

Sementara itu, seorang warga lainnya mengaku dirinya mengalami hal yang lebih tidak masuk akal.

Bagaimana tidak, rumahnya yang sudah kosong dan lama tidak ditempati, tiba-tiba mendapat tagihan sebesar kurang lebih Rp 400 ribu.

Meski begitu, hingga saat berita ini dinaikan, belum ada keterangan resmi dari pihak PLN Kota Depok meski TribunJakarta.com sudah mencoba menghubungi.

Penjelasan PLN

Dikonfirmasi hal tersebut, Humas PLN UP3 Depok, Meri Juliana, menjelaskan bahwa kelonjakan tagihan listrik yang diklaim oleh warga merupakan opini yang tidak benar.

“Opini tidak benar, karena peningkatan tagihan rekening listrik di bulan Juni ini murni disebabkan adanya selisih tagihan rekening di bulan sebelumnya,” kata Meri dikonfirmasi TribunJakarta.com, Jumat (5/6/2020).

Meri mengatakan, selama masa pandemi ini pihaknya menerapkan kebijakan physical distancing. Oleh sebab itu, petugas pencatat meteran listrik tidak bisa mengunjungi pelanggan mencatat meter secara langsung.

Halaman
123
Sumber: Tribunnews
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved