Berita Manado
Walikota Manado Sarankan RSPK Tempuh Jalur Hukum, GSVL: Kejadian Seperti Ini Tidak Terjadi Lagi
G.S. Vicky Lumentut berharap agar kejadian yang sama tidak terjadi lagi baik di rumah sakit yang sama maupun rumah sakit lainnya.
TRIBUNMANADO.CO.ID, MANADO - Beberapa hari yang lalu ramai diperbincangkan di media sosial terkait Kasus perampasan jenazah yang terjadi di salah satu rumah sakit di Kota Manado.
Bahkan, Kasus perampasan jenazah dengan status Pasien Dalam Pengawasan (PDP) di Rumah Sakit Pancaran Kasih (RSPK) pada Senin 01/06/2020 lalu masih terus menjadi pembicaraan publik.
Fakta yang menggejala di Indonesia ini mengundang perhatian serius dari Walikota Manado sekaligus Ketua Gugus Tugas Percepatan Pengendalian Covid19 di Kota Manado, G.S. Vicky Lumentut.
• Gugus Tugas Sulut Rapid Tes 20.808 Orang, 976 di Antaranya Reaktif
Saat diwawancarai beberapa media pada Kamis 04/06/2020 Terhadap kejadian tersebut, orang nomor satu di Manado ini menyatakan rasa prihatinnya.
'Saya sebagai walikota dan ketua gugus tugas Covid19 kota Manado, pertama menyatakan rasa keprihatinan yang dalam karena situasi yang demikian boleh terjadi di Kota Manado yang selama ini hidup rukun, damai, dan penuh toleransi. Apalagi saat ini torang samua tahu kalau torang ada dalam situasi bencana non alam dan sementara giat-giatnya berusaha untuk menangani dan mengendalikan penyebaran Covid19 di Manado,' ujarnya.
Ketua Dewan Pembina APEKSI ini berharap agar kejadian yang sama tidak terjadi lagi baik di rumah sakit yang sama maupun rumah sakit lainnya.
Dengan mimik serius, Walikota menuturkan, 'Saya berharap kejadian ini tidak terulang lagi. Saya telah sampaikan kepada direktur RSPK dengan ownernya supaya mereka menempuh jalur hukum kalau merasa yang terjadi merugikan pihak rumah sakit.
Saya juga berharap semoga persoalan ini selesai cepat, tapi juga masyarakat berhak mendapatkan informasi yang cepat, lurus, dan tidak diputarbalikkan.'
Walikota G.S. Vicky Lumentut, kemudian menjelaskan soal kebijakan anggaran Covid19, baik kebijakan penanganan maupun insentif bagi tenaga kesehatan.
'Perlu kawan-kawan dan seluruh masyarakat di Manado tahu, Sampai hari ini, di Pemkot Manado, torang tidak dapat dana khusus dari pemerintah di atas kami untuk menangani Covid19.
• Eman Sambut Kunjungan Danrem 131 Santiago Kolonel Kav Prince Meyer Putong
• Nortje Van Bone Gelar Pemeriksaan Rapid Tes Gratis, Nenny: Reaktif Belum Berarti Positif Covid-19
Yang kita lakukan adalah penggunaan dana sendiri berdasarkan perintah Menkeu dan Mendagri untuk direlokasi dan direfocusing.
Ke rumah sakit, kami tidak memberikan dana karena Pemkot Manado tidak punya RSUD. RS di Manado saya tidak tahu kalau mereka dapat dana dari mana terkait Covid19. Yang saya tahu dari Pemkot Manado, tidak ada anggaran tertata untuk penanganan pasien di Rumah Sakit,' urainya.
Sebagiamana pada pertengahan April hingga akhir Mei, Walikota Manado GS Vicky Lumentut intens mengikuti meeting zoom dengan lintas kementrian dalam rangka penanganan dan penganggaran (relokasi dan refocusing) sehingga berbagai keputusan terkait kebijakan penanganan dan anggaran langsung dapat langsung ditetapkan dan diimplementasikan. (rls)