DPRD Manado
Wali Kota Ikuti Sidang Paripurna DPRD Lewat Vidcon Terkait Penyampaian Laporan Komisi atas LKPJ
Sidang paripurna ini dalam rangka penyampaian laporan Komisi-Komisi atas Laporan Keterangan Pertanggung Jawaban (LKPJ) Wali Kota Manado TA 2009
Penulis: Fistel Mukuan | Editor: David_Kusuma
TRIBUNMANADO.CO.ID, MANADO - Wali Kota Manado DR Ir GS Vicky Lumentut SH MSi DEA, mengikuti sidang Paripurna bersama Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Manado melalui Video Conference (Vidcon) dengan menggunakan aplikasi zoom, Kamis (4/6/2020).
Sidang paripurna ini dalam rangka penyampaian laporan Komisi-Komisi atas Laporan Keterangan Pertanggung Jawaban (LKPJ) Wali Kota Manado tahun anggaran 2019.
Wali Kota Mengikuti Vidcon bertempat di kediaman pribadinya.
Sidang DPRD dilaksanakan di ruang sidang DPRD Kota Manado, dipimpin langsung oleh Ketua Dewan, Aaltje Dondonkambey sisebelah kirinya didampingi Wakil Ketua Dewan Nortje Van Bone, sebelah kanan dihadiri oleh Sekretaris Daerah Kota Manado, Mickler CS Lakat SH MH.
Sedangkan para anggota dewan dan sejumlah kepala Perangkat Daerah yang hanya beberapa karena mengikuti Physical Distancing.
• Dihadiri 4 Personel, Banggar Soroti Honorarium Orang Dekat Para Pimpinan Daerah
Dalam kesempatan tersebut, Wali Kota memberikan apresiasi atas kerja sama antara Eksekutif dan Legislatif kepada Ketua Dewan dan segenap Pimpinan bahkan para Anggota Dewan terhormat atas terselenggaranya sidang paripurna ini.
Wali Kota, menambahkan salah satu fungsi pokok penyampaian LKPJ adalah menciptakan mekanisme checks and balance penyelenggaraan pemerintahan daerah khususnya antara Pemkot Manado dengan DPRD.
“Selain itu juga mendorong mewujudkan tata kelola kepemerintahan daerah yang semakin partisipasif, transparan dan berakuntabilitas,” ucap Wali Kota yang juga adalah ketua PKB Sinode GMIM.
Wali Kota berharap hubungan yang harmonis antara Pemkot dan DRPD ditingkatkan dalam bekerja bersama, menjadikan guna mewujudkan pembangunan Kota Manado menjadi lebih baik di masa mendatang.(fis)