Jakarta Hari Ini
TERKINI Terkait PSBB Jakarta, Gubernur Anies Baswedan Umumkan Statusnya Hari Ini Kamis 4 Juni 2020
Status Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) di wilayah DKI Jakarta yang sedianya akan dilakukan pada pukul 17.00 WIB, ditunda hingga Kamis, 4 Juni
Terakhir, fase ketiga PSBB dimulai dari 22 Mei 2020 sampai 4 Juni 2020.
Beberap waktu lalu, Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan mengatakan, fase ketiga PSBB selama dua pekan yang dimulai dari 22 Mei- 4 Juni 2020 bisa menjadi penentu kasus Covid-19 di Jakarta.
Jika masyarakat konsisten terhadap ketentuan PSBB dengan berdiam di rumah, menghindari kerumunan, memakai masker saat keluar rumah dan saling berjaga jarak, tentu penularan virus dapat dikendalikan.
Implikasinya, aktivitas masyakarat justru bisa kembali normal dengan mengedepankan protokol pencegahan Covid-19.
"InshaAllah setelah dua minggu ini kita bisa keluar dari fase PSBB. Ini inshaAllah bisa menjadi fase terakhir PSBB kita,” kata Anies Baswedan saat jumpa pers melalui siaran YouTube Pemprov DKI Jakarta,Selasa (19/5/2020).
“Sesudah itu, kita akan bisa kembali berkegiatan dengan meningkatkan kewaspadaan. Ada protokol yang harus diikuti, seperti menggunakan masker, cuci tangan rutin, jaga jarak,” katanya.
Menurut Anies Baswedan, fase ketiga PSBB merupakan masa penentuan apakah DKI kembali memperpanjang PSBB berikutnya atau tidak.
Gubernur DKI Jakarta itu meminta selama PSBB ketiga, warga lebih waspada terhadap penularan virus Covid-19, dan bila merasakan gejala sakit Covid-19 segera melapor ke petugas.
“Ini adalah masa menentukan. Apakah kita akan rata (kasus stagnan), apakah (kasus) kita akan naik, atau (kasus) apakah kita akan turun."
"Bila kita dua minggu ke depan, sama-sama disiplin berada di rumah, menghindari kerumunan, menghindari interaksi, maka inshaAllah angka reproduksi (R0) Covid-19 akan turun,” kata Anies Baswedan. (*)
Artikel ini telah tayang di Wartakotalive dengan judul BREAKING NEWS : Anies Baswedan Umumkan Soal Status PSBB Fase Ketiga Hari Ini Kamis 4 Juni 2020,