Breaking News
Sulawesi Utara
Menuju Sulut Maju, Sejahtera dan Berkelanjutan

Jakarta Hari Ini

TERKINI Terkait PSBB Jakarta, Gubernur Anies Baswedan Umumkan Statusnya Hari Ini Kamis 4 Juni 2020

Status Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) di wilayah DKI Jakarta yang sedianya akan dilakukan pada pukul 17.00 WIB, ditunda hingga Kamis, 4 Juni

redaksi warta kota
Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan saat video conference dengan redaksi Warta Kota. 

TRIBUNMANADO.CO.ID - Info Terkini Jakarta. Hari ini Kamis 4 Juni 2020, Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan akan mengumumkan mengenai status PSBB atau Pembatasan Sosial Berskala Besar fase ketiga.

Saat ini untuk PSBB fase ketiga di Jakarta sudah memasuki hari ke-14. 

Sebelumnya PSBB tersebut dilaksanakan sejak Jumat (22/5/2020).

Sedianya, Anies Baswedan akan memaparkan soal status PSBB ketiga di Balai Kota DKI Jakarta, Rabu (3/6/2020) pukul 17.00.

Namun satu jam menjelang kegiatan tersebut, tiba-tiba konferensi pers dibatalkan.

“Keterangan pers mengenai status Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) di wilayah DKI Jakarta yang sedianya akan dilakukan pada pukul 17.00 WIB, ditunda hingga Kamis, 4 Juni 2020.”

Pernyataan itu berdasarkan pesan yang diterima Wartakotalive.com dari petugas Dinas Komunikasi, Informatika dan Statistik DKI Jakarta.

Sebelumnya, beredar kabar mengenai perpanjangan PSBB menjadi fase keempat selama dua pekan, sejak Kamis (4/6/2020) sampai Kamis (18/6/2020).

Kabar beredar melalui pesan singkat WhatsApp tersebut juga melampirkan payung hukum perpanjangan PSBB.

PSBB fase keempat berdasarkan Keputusan Gubernur Nomor 412 tahun 2020 tentang Perpanjangan PSBB Dalam Penanganan Corona Virus Disease 2019 (Covid-19).

Di sisi lain, Pemprov DKI Jakarta melalui situs data.jakarta.go.id/jalahoaks menyatakan bahwa kabar tersebut adalah hoaks alias tidak benar.

Hingga saat ini, DKI Jakarta belum menetapkan dan mengumumkan kebijakan terbaru terkait perpanjangan PSBB di DKI Jakarta.

“Link pemberitaan mengenai Gubernur Anies Baswedan kembali Perpanjang PSBB hingga 18 Juni, melalui media sosial adalah tidak benar,” tulis Pemprov DKI Jakarta melalui situs data.jakarta.go.id.

“Pengumuman terkait hal itu akan disampaikan secara resmi melalui konfrensi pers Gubernur DKI Jakarta,” katanya.

Pemprov DKI Jakarta telah mengeluarkan tiga kebijakan PSBB yang dimulai sejak 10 April 2020 sampai 23 April 2020 lalu. Kemudian, PSBB kembali diperpanjang selama 28 hari dari 23 April sampai 22 Mei 2020.

Terakhir, fase ketiga PSBB dimulai dari 22 Mei 2020 sampai 4 Juni 2020.

Beberap waktu lalu, Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan mengatakan, fase ketiga PSBB selama dua pekan yang dimulai dari 22 Mei- 4 Juni 2020 bisa menjadi penentu kasus Covid-19 di Jakarta.

Jika masyarakat konsisten terhadap ketentuan PSBB dengan berdiam di rumah, menghindari kerumunan, memakai masker saat keluar rumah dan saling berjaga jarak, tentu penularan virus dapat dikendalikan.

Implikasinya, aktivitas masyakarat justru bisa kembali normal dengan mengedepankan protokol pencegahan Covid-19.

"InshaAllah setelah dua minggu ini kita bisa keluar dari fase PSBB. Ini inshaAllah bisa menjadi fase terakhir PSBB kita,” kata Anies Baswedan saat jumpa pers melalui siaran YouTube Pemprov DKI Jakarta,Selasa (19/5/2020).

“Sesudah itu, kita akan bisa kembali berkegiatan dengan meningkatkan kewaspadaan. Ada protokol yang harus diikuti, seperti menggunakan masker, cuci tangan rutin, jaga jarak,” katanya.

Menurut Anies Baswedan, fase ketiga PSBB merupakan masa penentuan apakah DKI kembali memperpanjang PSBB berikutnya atau tidak.

Gubernur DKI Jakarta itu meminta selama PSBB ketiga, warga lebih waspada terhadap penularan virus Covid-19, dan bila merasakan gejala sakit Covid-19 segera melapor ke petugas.

“Ini adalah masa menentukan. Apakah kita akan rata (kasus stagnan), apakah (kasus) kita akan naik, atau (kasus) apakah kita akan turun."

"Bila kita dua minggu ke depan, sama-sama disiplin berada di rumah, menghindari kerumunan, menghindari interaksi, maka inshaAllah angka reproduksi (R0) Covid-19 akan turun,” kata Anies Baswedan. (*)

Artikel ini telah tayang di Wartakotalive dengan judul BREAKING NEWS : Anies Baswedan Umumkan Soal Status PSBB Fase Ketiga Hari Ini Kamis 4 Juni 2020,

https://wartakota.tribunnews.com/2020/06/04/breaking-news-anies-baswedan-umumkan-soal-status-psbb-fase-ketiga-hari-ini-kamis-4-juni-2020?page=all

Sumber: Warta Kota
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved