Senin, 4 Mei 2026
Sulawesi Utara
Menuju Sulut Maju, Sejahtera dan Berkelanjutan

Inggris Tawarkan Suaka Bagi Warga Hongkong, China Beri Peringatan: Mental Perang Dingin dan Kolonial

London dan sekutunya, AS, membuat Beijing gusar karena mengkritik rencana penerapan UU yang dianggap memberangus kebebasan kota itu

Tayang:
Editor: Finneke Wolajan
KOMPAS.com / NI PUTU DINANTY
Demonstran anti-pemerintah yang berkumpul di Bandara Internasional Hong Kong. Peristiwa tersebut membuat bandara ditutup sementara pada hari Senin (12/8/2019) 

Raab berujar, Five Eyes, sebutan aliansi intelijen lima negara Barat, bakal saling menanggung beban jika terjadi eksosus.

REUTERS/TYRONE SIU Seorang polisi anti huru-hara menembakkan senjatanya dalam demonstrasi yang berlangsung di Central, Hong Kong, di tengah pembahasan kedua aturan untuk menghukum penghina lagu kebangsaan China, pada 27 Mei 2020.

 "Jalan menuju kewarganegaraan"

Dalam kolomnya, Boris Johnson menulis negaranya tak bisa diam begitu saja jika Beijing terus melanjutkan membenarkan "ketakutan" bagi Hong Kong.

PM yang juga Ketua Partai Konservatif itu menyatakan, mereka akan menghormati kewajiban 1997 dan berusaha mencari alternatif lain.

Sekitar 350.000 warga kota itu tercatat sebagai pemegang Paspoar (Luar Negeri) Nasional Inggris (BNO), berisi akses bebas visa selama enam bulan.

PM yang sempat terinfeksi virus corona itu menerangkan, dia bisa mengizinkan pemegang BNO datang selama 12 bulan yang bisa segera diperbarui.

Tak hanya itu, dia juga menawarkan hak imigrasi, termasuk hak untuk bekerja, yang bisa membawa mereka menuju "jalan kewarganegaraan".

Dalam pandangan London, rencana penerapan UU keamanan nasional merupakan pelanggaran atas perjanjian 1984, yang menjadi jalan penyerahan Hong Kong.

Zhao bersikeras, kesepakatan tersebut "tidak memuat satu kata pun mengenai tanggung jawab Inggris setelah penyerahan terjadi".

Pernyataan Zhao diperkuat Kepala Eksekutif Carrie Lam, jelang pertemuan di Beijing untuk mendiskusikan pemberlakuan aturan tersebut.

Lam menuturkan, dia mengecam komunitas internasional maupun beberapa negara asing memberlakukan standar ganda dalam menyikapi masalah ini.

"(Aturan) ini jelas berada dalam yurisdiksi sah, untuk membuat UU yang melindungi dan menjaga keamanan nasional," jelas dia.

Dia menambahkan, baik pakar maupun perwakilan dari berbagai sektor bakal diundang untuk memberikan pandangan mereka dalam seminar yang diadakan pemerintah pusat.

Artikel ini tayang di Kompas.com

Sumber: Kompas.com
Halaman 2/2
Ikuti kami di
KOMENTAR

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved