Sulawesi Utara
Menuju Sulut Maju, Sejahtera dan Berkelanjutan

News

Ibu dan Anak Ini Dituntut Hukuman Mati oleh Jaksa Penuntut Umum

Kabarnya terdakwa kasus pembunuhan ayah dan anak kandung, Aulia Kesuma dan anaknya Geovanni Kelvin, dituntun hukuman mati.

Editor: Glendi Manengal
KOMPAS.COM/WALDA MARISON
Aulia Kesuma (kiri) dan Geovanni Kelvin (kanan) di ruang sidang Pengadilan Negeri Jakarta Selatan 

Ia sempat merasa stres dan memiliki niat untuk bunuh diri karena merasa berat membayar cicilan tersebut

Namun, Edi kembali lepas tangan dalam menanggung cicilan tersebut.

Aulia berharap, rumah Edi di kawasan Lebak Bulus, Jakarta Selatan dijual untuk melunasi utangnya. Namun, usulan itu tidak diizinkan Edi.

Aulia dibantu anak kandungnya, Kelvin, dan para pembunuh bayaran.

Singkat cerita, Edi dan putranya Muhammad Adi Pradana alias Dana dibunuh dengan cara diracun menggunakan 30 butir obat tidur di rumahnya.

Dua jenazah korban itu langsung dibawa ke Sukabumi untuk dibakar di dalam mobil.

Artikel di Wikipedia Tuduh Soeharto PKI, Zulkarnain Minta Presiden Jokowi dan Kapolri Bertindak

Wakil Wali Kota Surabaya Kabarnya Berstatus ODP, Risma Kirimkan Tenaga Medis

Pria Ini Ditemukan Didalam Mulut Buaya Dengan Kondisi Mengenaskan

Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul "Aulia Kesuma dan Anaknya Dituntut Mati, Jaksa: Pembunuhan Dilakukan secara Sadis"

Sumber: Kompas.com
Halaman 2 dari 2
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved