Dana Haji Dipakai untuk Investasi Valas, Gus Miftah Sebut Harus Izin Jemaah: Jangan Selonong Boy
Sebagai salah satu jemaah yang harusnya berangkat haji tahun ini, Gus Miftah mengaku memahami keputusan pemerintah tersebut
TRIBUNMANADO.CO.ID - Menteri Agama Fachrul Razi mengatakan Pemerintah Indonesia resmi membatalkan keberangkatan ibadah haji 2020 atau 1441 H.
Pembatalan ini karena semakin tingginya angka Covid-19 di Arab Saudi dan belum stabilnya kondisi saat ini.
Tentu saja, dengan dibatalkannya ibadah haji 2020 menimbulkan pertanyaan baru akan nasib jamaah haji yang sudah lunas membayar biaya haji.

Menyusul keputusan tersebut, pemerintah memastikan bahwa calon jamaah haji yang sudah melunasi biaya perjalanan ibadah haji atau Bipih akan tetap berangkat.
Keberangkatan calon jamaah haji 2020 ini rencananya akan dijadwalkan pada 2021 mendatang atau ibadah haji 1442 H
Tetapi, di balik kabar gagalnya keberangkatan haji tahun ini, muncul isu yang menimbulkan perdebatan.
Dana triliunan rupiah milik jemaah haji dikabarkan akan digunakan untuk memperkuat rupiah.
Namun, belakangan kabar itu dibantah.
Dalam keterangan terbarunya, Kepala Badan Pelaksana Badan Pengelola Keuangan Haji ( BPKH) Anggito Abimanyu menegaskan, pengelolaan dana haji dalam bentuk valas tidak ditujukan untuk memperkuat nilai tukar rupiah.
Dia bilang, pengelolaan di BPKH itu hanya ditujukan untuk kebutuhan dan keperluan para jemaah haji yang berangkat ke Tanah Suci.
"Itu (penguatan rupiah) bukan tujuan. Tujuannya adalah memberikan valas kepada jemaah haji. Itu beda. Sekali lagi kami mohon maaf, kami tidak bertujuan untuk memperkuat rupiah," kata Anggito dalam konferensi pers di Jakarta, dikutip Wartakotalive.com dari Kompas.com, Kamis (4/6/2020).
Anggito menuturkan, pengolahan nilai tukar rupiah sangat diperlukan untuk melindungi nilai uang. Berdasarkan ketentuan, pengeluaran dana untuk kebutuhan haji harus 80 persen berbentuk valas dan 20 persen berbentuk rupiah.
"Kalau mengolah, ya pasti mengolah valas. Karena portofolio dana BPKH itu 80 persen valas untuk pengeluaran dana haji. Uang kita dari rupiah keluar dalam bentuk riyal (mata uang Saudi). Kalau enggak punya cadangan lindung nilai, ya rugi terus," papar dia.
Selain itu, lanjut Anggito, dana haji di BPKH dikelola secara hati-hati. BPKH hanya berinvestasi di portofolio berisiko rendah hingga menengah. BPKH tidak berinvestasi di proyek-proyek infrastruktur yang berisiko tinggi.
"Sekali lagi, bisa diperiksa di laporan keuangan kami, tidak ada satupun investasi langsung ke infrastruktur karena itu high risk. Investasi kami yang terkait haji, yang risk appetite-nya tergolong rendah ke menengah," tukasnya.