Kematian George Floyd
Tak Hanya George Floyd, Aksi yang Sama dari Polisi Minneapolis Sudah 44 Kali Terjadi, Ini Faktanya
Ternyata, cara pengekangan leher seperti yang dilakukan polisi bernama Derek Chauvin ini, telah terjadi sejak tahun 2015 lalu.
TRIBUNMANADO.CO.ID - Hingga saat ini protes besar-besaran masih terus terjadi di AS.
Protes tersebut merupakan buntut dari perbuatan polisi Minneapolis, Minnesota, Amerika Serikat yang mengekang leher George Floyd hingga meninggal dunia.
Diketahui, sang pria berkulit hitam bernama George Floyd ini tewas setelah lehernya dikekang oleh oknum polisi yang berkulit putih di Minneapolis, Minnesota, Amerika Serikat.
Kejadian inilah yang membuat Amerika Serikat terjadi protes besar-besaran dan kerusuhan merebak hampir di seluruh negara bagian.
Polisi bernama Derek Chauvin dituntut pada Jumat (29/5/2020) atas pembunuhan tingkat tiga dan pembunuhan berencana atas kematian George Floyd.
Ternyata, cara pengekangan leher seperti yang dilakukan polisi bernama Derek Chauvin ini, telah terjadi sejak tahun 2015 lalu.
Dikutip dari NBC News, sejak tahun 2015, petugas dari Departemen Kepolisian Minneapolis telah membuat orang tak sadarkan diri dengan mengekang leher sebanyak 44 kali.
Beberapa ahli kepolisian mengatakan bahwa angka itu tampaknya luar biasa tinggi.
Polisi Minneapolis menggunakan pengekangan leher setidaknya 237 kali selama rentang itu, dan dalam 16 persen insiden tersangka maupun orang lain kehilangan kesadaran.
Data tersebut muncul dari catatan penggunaan-kekuatan Departemen Kepolisian Minneapolis.
Kurangnya penggunaan data kekuatan yang tersedia untuk umum dari departemen lain membuat sulit untuk membandingkan Minneapolis dengan kota-kota lain dengan ukuran yang sama atau berapapun.
Polisi mendefinisikan pengekangan leher sebagai ketika seorang petugas menggunakan lengan atau kaki untuk menekan leher seseorang tanpa secara langsung menekan jalan napas.
Lebih dari selusin pejabat polisi dan pakar penegak hukum mengatakan kepada NBC News bahwa taktik khusus yang digunakan Chauvin - berlutut di leher tersangka - tidak diajarkan atau dikenai sanksi oleh agen kepolisian mana pun.
Seorang pejabat kota Minneapolis mengatakan kepada NBC News bahwa taktik Chauvin tidak diizinkan oleh Departemen Kepolisian Minneapolis.

Bagi sebagian besar departemen kepolisian besar, variasi pengekangan leher, yang dikenal sebagai chokeholds, sangat dibatasi - jika tidak langsung dilarang.