News
Seorang Pemuda Cabuli Istri Teman yang Berusia Lebih Tua Sambil Todongkan Pisau
Seorang pemuda belasan tahun di Kecamatan Limau, Tanggamus, Lampung bernama Angga Riyanda (19) mencabuli istri temannya yang berusia lebih tua.
Sikap korban yang tenang, diduga membuat pelaku panik dan melepaskan pelukan.
"Setelah pelaku melepaskan pelukan, korban langsung lari ke luar rumah sambil berteriak minta pertolongan warga," tutur dia.
Sebelum melarikan diri, pelaku sempat mengambil ponsel korban.

Terbongkar
Di hari lain, pelaku Angga rupanya kembali melakukan kejahatan lainnya yakni membegal orang.
Bersama temannya yang bernama M Imam, Angga membegal sepeda motor milik Rahmd Ali Hidayat (35).
Pembegalan terjadi ketika Rahmat melintas di Jalan Raya Limau.
Polisi akhirnya mengendus jejak Angga dan menangkapnya.
Saat diinterogasi, terbongkar bahwa ia juga telah melakukan pencabulan.
Angga kini ditahan di Mapolsek Limau.
Ia dijerat pasal berlapis yakni Pasal 289 KUHP tentang pencabulan dan Pasal 365 KUHP mengenai pencurian dengan kekerasan.
Sumber: Kompas.com (Penulis: Kontributor Lampung, Tri Purna Jaya | Editor: Aprilia Ika)
• Presiden Joko Widodo dan Menkominfo Dinyatakan Bersalah oleh PTUN Terkait Pemblokiran Internet
• Filipina Perpanjang Perjanjian Militer dengan AS, Karena Kian Memanasnya Laut China Selatan
• China Siapkan Kebijakan Hainan Sebagai Gantinya Karena Hong Kong Dirongrong Terus Amerika Serikat
Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul "Pemuda Belasan Tahun Cabuli Istri Teman Sambil Todongkan Pisau, Terbongkar Usai Membegal Orang"