Sulawesi Utara
Menuju Sulut Maju, Sejahtera dan Berkelanjutan

Update Virus Corona Sulut

ICW dan YSNM Buka Posko Pengaduan Distribusi Bansos dan Alkes Covid-19 di Sulut

Indonesian Corruption Watch (ICW) dan Yayasan Suara Nurani Minaesa (YSNM) meluncurkan Posko Pengaduan Distribusi Jaring Pengaman Sosial

Penulis: Fernando_Lumowa | Editor: David_Kusuma
Tribun Manado / Fernando Lumowa
Direktur Yayasan Suara Nurani Minaesa, Jull Takaliuang dalam video conference peluncuran posko pengaduan bansos dan pengadaan alkes terkait Covid-19, Rabu (03/06/2020). 

TRIBUNMANADO.CO.ID, MANADO -  Indonesian Corruption Watch (ICW) dan Yayasan Suara Nurani Minaesa (YSNM) meluncurkan Posko Pengaduan Distribusi Jaring Pengaman Sosial dan Pengadaan Alat Kesehatan Covid-19 untuk wilayah Sulawesi Utara.

Direktur YSNM, Jull Takaliuang mengatakan, posko ini dibuka untuk mengakomodir aduan masyarakat terkait penyaluran bantuan JPS atau bansos dampak Covid-19. Termasuk juga, upaya memantau pengadaan alat kesehatan (alkes) terkait Covid-19.

Posko ini dibuka ICW secara nasional di 13 kota besar. ICW menggandeng lembaga NGO/LSM lokal dalam membuka posko ini. Khusus di Sulut, ICW bekerja sama dengan YSNM.

Khusus di Sulut, masyarakat bisa menyampaikan aduan ke Call Center/WA YSNM 081245215513 dan 0895396316842.

Jull bilang,dugaan penyimpangan penyaluran JPS dan belanja alat kesehatan di tengah pandemi Covid-19  bermunculan.

Bupati Minahasa Kerahkan Para Pejabat Baru Tangani Covid-19

"Khusus di Manado, Sulut pada umumnya, banyak warga protes karena belum mendapatkan bantuan. Ada yang seharusnya dapat, tidak dapat. Ada yang sudah didata, sampai saat ini tidak dapat. Itu bisa jadi indikator ada dugaan penyimpangan," kata Jull dalam peluncuran posko secara virtual melalui vicon, Rabu (03/06/2020).

Belum lagi, adanya dugaan korupsi bansos dan dipolitisasi. "Di Sulut, ada masyarakat bingung, ini bansos atau bantuan dari calon kepala daerah," katanya.

Lola Easter dari ICW menambahkan, di sisi lain, pemerintah belum sepenuhnya transparan dalam mengelola JPS dan belanja alat kesehatan.

Misalnya mengenai harga beli dan jumlah alat uji yang telah didistribusikan, harga beli dan pemasok Alat Material Kesehatan (AMK), dan harga beli serta jumlah bahan baku obat dan tablet obat yang telah didistribusikan.

Terus Alami Peningkatan, Warga Tomohon Yang Reaktif Rapid Test Capai 56 Orang

Realokasi anggaran untuk penanganan lCovid-19 yang diantaranya difokuskan untuk belanja sektor kesehatan dan pemberian JPS justru berisiko dikorupsi dan dipolitisasi.

Sebagai gambaran, pada 31 Maret 2020, Presiden Jokowi mengumumkan dari Rp 405,1 triliun APBN. Rp 75 triliun (18,5 persen) disebut untuk belanja alat kesehatan dan Rp 110 triliun (27 persen) untuk JPS.

Anggaran ini belum termasuk realokasi anggaran daerah, dana desa yang berasal dari APBN, dan anggaran tiap kementerian/ lembaga yang juga memberikan JPS kepada warga.

Belanja alat kesehatan dan JPS pada dasarnya mendesak dibutuhkan, mengingat fasilitas kesehatan tak sepenuhnya siap menangani pasien Covid-19 dan dampak wabah juga secara cepat memukul sisi sosial ekonomi warga.

Bupati Sehan Landjar Bongkar Kabinet, 32 Pejabat Boltim Dilantik dan Diambil Sumpah

Sejumlah sektor ekonomi lumpuh, terjadi pemutusan hubungan kerja, dan tak sedikit masyarakat yang berkurang atau bahkan kehilangan sumber penghasilan.

"Meski mendesak dibutuhkan dan dilakukan di tengah keadaan darurat, distribusi JPS dan belanja alat kesehatan semestinya tak mengabaikan prinsip transparansi dan akuntabilitas serta memerlukan pengawasan," kata Lola.

Hal itu disebabkan rentannya anggaran disalahgunakan atau bahkan dikorupsi. Terlebih lagi di kondisi darurat, pengadaan terkait Covid-19 dilakukan lebih 'fleksibel' sebagaimana diatur dalam Peraturan LKPP No. 13 tahun 2018 dan Instruksi Presiden No. 4 tahun 2020.

Kerentanan korupsi JPS dan belanja alat kesehatan juga merujuk pada data korupsi berkaitan dua sektor tersebut selama ini.

Pembukaan Tempat Ibadah, Ketua MUI Sulut: Lihat Situasi dan Kondisi

Sepanjang 2010-2019, terdapat sedikitnya 281 kasus korupsi di sektor kesehatan dan 44% diantaranya terkait pengadaan alat kesehatan (ICW, 2020).

Halaman
12
Sumber: Tribun Manado
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved