Sulawesi Utara
Menuju Sulut Maju, Sejahtera dan Berkelanjutan

Kabar Hong Kong

Dulu Pemilik Hong Kong, Inggris Ingatkan China Agar Tidak Melewati Garis Batas

Inggris mendesak Tiongkok harus mundur dan mematuhi kewajiban internasionalnya di wilayah bekas jajahan Inggris tersebut.

Editor: Aldi Ponge
REUTERS/Tyrone Siu
ILUSTRASI. Pengunjuk rasa anti-pemerintah berkelahi dengan polisi saat aksi protes, ketika pembahasan RUU Lagu Kebangsaan China yang kontroversial, di Hong Kong, China, Rabu (27/5/2020). 

"Salah satu alasan Xi Jinping memunculkan semua perasaan nasionalis tentang Hong Kong ini, tentang Taiwan dan tentang masalah-masalah lain, adalah bahwa ia lebih gugup daripada pejabat mana pun yang mengizinkan posisi Partai Komunis di China," katanya.

Kedutaan China di London tidak segera menanggapi permintaan komentar soal pernyataan Patten ini.

Patten, yang kini berusia 76 tahun, menyaksikan bendera Inggris diturunkan di atas Hong Kong ketika koloni itu dikembalikan ke China pada tahun 1997 setelah lebih dari 150 tahun di bawah kekuasaan Inggris.

Otonomi Hong Kong dijamin berdasarkan perjanjian "satu negara, dua sistem" yang diabadikan dalam Deklarasi Bersama China-Inggris tahun 1984.

Belakangan ribuan pengunjuk rasa Hong Kong turun ke jalan menentang undang undang keamanan nasional.

Parlemen China pada minggu ini telah menyetujui keputusan untuk membuat undang-undang bagi Hong Kong yang bisa mengekang hasutan, pemisahan diri, terorisme, dan campur tangan asing.

"Xi Jinping membenci hal-hal yang dijanjikan Hong Kong di bawah 'satu negara, perjanjian dua sistem' yang diajukan ke Perserikatan Bangsa-Bangsa (PBB) yang dengan sengaja dia langgar," kata Patten.

"Apa yang dia harap bisa dia lakukan adalah untuk menghancurkan Hong Kong."

Patten mengatakan, tindakan Xi Jinping telah menempatkan posisi Hong Kong sebagai pusat keuangan internasional utama Asia kini dipertanyakan.

"Apa artinya? Ini berarti tanda tanya yang serius bukan hanya tentang masa depan Hong Kong sebagai masyarakat bebas,

tetapi juga tentang kemampuan Hong Kong untuk terus berlanjut sebagai pusat keuangan internasional utama di Asia,” kata Patten.

Ia menambahkan, banyak orang akan mencoba meninggalkan Hong Kong dan arus modal juga akan mengalir keluar.

Otonomi Hong Kong, sampai sekarang, telah memberikan kepercayaan kepada investor terhadap sistem hukum dan tata kelola wilayah tersebut.

Sementara sistem hukum Tiongkok bertanggung jawab kepada Partai Komunis.

"Apa yang Anda hadapi dalam konflik adalah gagasan diktator tentang apa hukum itu dengan common law yang tidak diragukan lagi akan menyebabkan pertikaian konstitusional," imbuh Patten.

SUMBER: https://internasional.kontan.co.id/news/bekas-gubernur-hong-kong-sebut-xi-jinping-seorang-diktator-yang-gugup?page=all

Sumber: Kontan
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

Berita Populer

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved