Berita Sulut
Pembatalan Haji 2020 di Masa Covid-19, Ketua PWNU Sulut: Perlu Dapat Dukungan Penuh dari Masyarakat
Sudah diputuskan oleh Kementerian Agama (Kemenag) bahwa keberangkatan jemaah haji tahun 2020 dibatalkan
Penulis: Dewangga Ardhiananta | Editor: David_Kusuma
TRIBUNMANADO.CO.ID, MANADO - Sudah diputuskan oleh Kementerian Agama (Kemenag) bahwa keberangkatan jemaah haji tahun 2020 dibatalkan.
Pasalnya masih merebaknya pandemi Covid-19 atau virus corona di Indonesia maupun di belahan negara lain, maka keputusan pembatalan tersebut diambil oleh pemerintah.
Terkait kebijakan itu, Ketua Pengurus Wilayah Nahdhatul Ulama (PWNU) Provinsi Sulawesi Utara (Sulut), Drs H Ulyas Taha MPd mengatakan kepada masyarakat untuk mendukung kebijakan pemerintah.
"Keputusan Pemerintah Indonesia melalui Kementerian Agama untuk membatalkan pemberangkatan Jamaah Haji Indonesia tahun 1441 H/2020 M perlu mendapat dukungan penuh dari semua elemen masyarakat," kata dia kepada Tribun Manado, Selasa (2/6/2020).
• Maurits dan Hengky Awasi Penyaluran Paket Bantuan Pemprov Sulut di Bitung
Oleh sebab itu, lanjutnya, Nahdlatul Ulama Sulawesi Utara juga perlu memberi dukungan dan apresiasi, sebab langkah kebijakan yang diambil oleh Menteri Agama telah mempertimbangkan berbagai hal terutama keselamatan Jamaah Haji dan itu memang yang paling utama.
"Pada dasarnya NU sangat mendukung kebijakan tersebut dan menghimbau kepada para calon jamaah haji yang sedianya akan berangkat tahun ini untuk bersabar dan menyerahkan semuanya pada Allah SWT," jelasnya.
Ia menjelaskan lagi, tujuan utama beribadah haji juga agar haji mabrur.
• Ketambahan Empat, Total 56 Orang Sulut Dinyatakan Sembuh dari Covid-19, INI RINCIANNYA
"Tujuan utama kita untuk beribadah haji juga agar haji kita mabrur, namun dengan kondisi pandemik Covid-19 seperti ini bisa saja akan berpengaruh terhadap kekhusu'an jamaah dalam melaksanakan Rukun Haji maupun Wajib dan Sunnah," ungkapnya.
Ia juga menyampaikan untuk mengambil hikmah atas penundaan ibadah haji tahun 2020.
"Mari kita ambil hikmah dari penundaan ini, sambil para calon jamaah haji lebih memperdalam manasik hajinya dalam waktu masa tunggu 1 tahun ke depan," pungkasnya. (Ang)
• Sulut Juara Nasional Penyebaran Covid, Manado Penanganan Khusus, Wagub: Tindak Tegas Pelanggar