Sulawesi Utara
Menuju Sulut Maju, Sejahtera dan Berkelanjutan

George Floyd Diduga Dibunuh, Hasil Otopsi Otoritas dan Keluarga Berbeda, Pengacara: Eksekusi Publik

Hasil autopsi yang diumumkan otoritas resmi dengan hasil autopsi yang diajukan secara terpisah oleh keluarga George Floyd, berbeda

Editor: Finneke Wolajan
kstp.com
George Floyd dan polisi yang membunuhnya, Derek Chauvin. 

TRIBUNMANADO.CO.ID - Otoritas Amerika Serikat dianggap tak terbuka mengenai kematian George Floyd.

Hasil autopsi yang diumumkan otoritas resmi dengan hasil autopsi yang diajukan secara terpisah oleh keluarga George Floyd, berbeda.

Berdasarkan hasil autopsi dari pihak keluarga, George Floyd tewas akibat asfiksia yang disebabkan oleh tekanan pada bagian leher dan punggung, NY Post mengabarkan.

Laporan itu disusun oleh pemeriksa medis NYC Michael Baden and Dr. Allecia Wilson, Senin (1/6/2020).

Para ahli dari pihak keluarga Floyd menemukan bahwa "tekanan yang terus menerus di sisi kanan arteri karotis George Floyd menghambat aliran darah ke otaknya, dan berat di punggungnya menghambat kemampuannya untuk bernapas."

George Floyd, seorang pria kulit hitam berusia 46 tahun, meninggal di Minneapolis pada 25 Mei setelah lehernya ditekan dengan lutut oleh seorang polisi kulit putih Minnesota selama hampir 9 menit.

Bahkan Floyd terdengar merintih "Aku tidak bisa bernapas."

Pria Kulit Hitam Tewas Tercekik setelah Lehernya Ditekan Polisi, Sudah Memohon Ampun tapi Diabaikan
George Floyd Tewas Tercekik setelah Lehernya Ditekan Polisi, Sudah Memohon Ampun tapi Diabaikan (Kolase Tribunnews/CBS)

Sebelumnya, autopsi awal oleh Kantor Pemeriksa Medis Hennepin mengklaim bahwa Floyd meninggal karena efek gabungan dari tertekan.

Ada pula kemungkinan efek mabuk dan masalah kesehatan yang mendasarinya, termasuk penyakit jantung, kata pejabat Minnesota.

"Tidak ada bukti fisik yang mendukung diagnosis asfiksia traumatis atau pencekikan," kata jaksa penuntut tentang klaim tersebut.

George Floyd Ben Crump Law
George Floyd

Sementara itu dari pihak Floyd, Dr. Allecia Wilson menyebut hasil autopsi dari pihaknya berbeda.

Pihak berwenang Minnesota mengklaim bahwa tidak ada bukti asfiksia, sementara ia dan Baden bersikeras bahwa ada bukti asfiksia traumatis dalam kasus ini.

Namun kemudian laporan dari pihak resmi otoritas diperbarui.

Tertulis penyebab kematian George Floyd adalah: Kardiopulmoner dan tekanan leher.

Tertulis pula, "Tipe kematian: Pembunuhan."

Sumber: TribunWow.com
Halaman 1 dari 2
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved