Sulawesi Utara
Menuju Sulut Maju, Sejahtera dan Berkelanjutan

Update Virus Corona Boltim

Boltim Masuk Zona Hijau, Dikbud Masih Tunggu Instruksi Bupati Soal Dibukanya Kembali Sekolah

Kabupaten Bolaang Mongondow Timur termasuk wilayah di Sulawesi Utara (Sulut) merupakan daerah zona hijau

Penulis: Siti Nurjanah | Editor: David_Kusuma
Tribun manado / Siti Nurjanah
Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Yusri Damopolii 

TRIBUNMANADO.CO.ID, TUTUYAN - Kabupaten Bolaang Mongondow Timur (Boltim) termasuk wilayah di Sulawesi Utara (Sulut) merupakan daerah zona hijau penyebaran virus corona atau Covid-19.

Bahkan Boltim bersaing dengan 102 daerah di seluruh Indonesia dan menjadi daerah pertama zona hijau di wilayah Bolaang Mongondow Raya (BMR) di Sulut.

Selain itu, belum lama ini beredar edaran Kementrian Pendidikan Kebudayaan (Kemendikbud), bakal ada pembukaan kembali sekolah.

Menanggapi hal tersebut, Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Dikbud) Boltim Yusril Damopolii mengatakan, untuk pembukaan kembali sekolah khusus Boltim masih sementara disiapkan.

Lacak Suami Lewat Aplikasi, Istri Temukan Suami di Mobil dengan Wanita Lain

"Mulai dari struktur pendukung yang ada untuk mengatasipasi kesehatan untuk pelajar itu sendiri, termasuk tetap memenuhi standar protap kesehatan Covid-19," ujarnya.

Lebih lanjut, Ia mengatakan, menurut edaran Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (Kemenpan-RB) WFH Work From Home, atau bekerja di rumah berakhir pada 4 juni, tentu hal ini perlu juga di konfirmasikan kembali oleh BKPSDM Boltim, SKPD yang menangani kepegawaian.

"Nah, kalaupun itu dibukakan kembali pada tangal 5 untuk setiap sekolah di Boltim tatap kita melaksanakan proses belajar mengajar di sekolah, dengan catatan protokol kesehatan menjadi syarat utama," ucapnya.

Meski demikian, Ia menambahkan, saat ini pihaknya, masih menunggu pertimbangan Bupati Boltim apakah para pelajar sudah diperbolehkan masuk sekolah.

"Sebab, Work From Home itu merupakan kewenangan dari BKPSDM yang di mana ada guru yakni ASN, tentu menunggu surat mereka. Tentu, kalau ASN dapat dikatakan boleh masuk kerja, termasuk guru dapat melaksanakan tugas di sekolah," ungkapnya. (ana)

Ketua PWNU Sulut Apresiasi Pedoman Penyelenggaraan Kegiatan Keagamaan di Masa Covid-19

Sumber: Tribun Manado
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

Berita Populer

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved