Virus Corona
Inilah Aksi Teror Terhadap Mahasiswa UGM yang Menjadi Panitia Diskusi dan Guru besar UII Yogyakarta
Universitas Gadjah Mada yang menjadi panitia diskusi bertajuk "Persoalan Pemecatan Presiden di tengah Pandemi Ditinjau dari Sistem Ketatanegaraan.
TRIBUNMANADO.CO.ID - Terkait soal diskusi Pemecatan di Tengah Pandemi Covid-19.
Hal tersebut menjadi viral karena kabarnya sempat juga mendapat teror pembunuhan.
Sebelumnya dikabarkan bahwa Mahasiswa UGM Yogyakarta gelar acara diskusi dengan tema " Persoalan Pemecatan Presiden di Tengah Pandemi Ditinjau dari Sistem Ketatanegaraan " sempat mendapat teror pembunuhan.
• Ternyata George Floyd dan Polisi yang Menginjak Lehernya Pernah Bekerja Bersama di Sebuah Kelab
• Perdana Menteri Malaysia Ucapkan Doa yang Terbaik untuk Mahathir Walaupun Sempat Kecewa
• Ahok Blak-blakan Bongkar Sifat Asli Mantan Istrinya, Karena Netizen Selalu Bandingkan dengan Puput

Mahasiswa Fakultas Hukum Universitas Gadjah Mada Yogyakarta (UGM) yang menjadi panitia diskusi bertajuk "Persoalan Pemecatan Presiden di tengah Pandemi Ditinjau dari Sistem Ketatanegaraan” mendapatkan teror pembunuhan.
Tidak cuma mahaasiswa yang menjadi panitia, Guru Besar Hukum Tata Negara Universitas Islam Indonesia (UII) Yogyakarta Ni’matul Huda, yang menjadi nara sumber acara diskusi ini juga tak lepas dari aksi teror. Bahkan anggota keluarga dari Mahasiswa UGM yang menjadi panitia diskusi juga ikut mendapatkan teror serupa.
Hal ini disampaikan Dekan Fakultas Hukum UGM Sigit Riyanto mengungkapka hal ini dalam pernyataan tertulis yang diterima KONTAN (29/5). Guru besar Fakultas Hukum UGM ini juga menyampaikan kronologi peristiwa pembubaran diskusi tersebut.
Menurut Sigit, kegiatan diskusi tersebut murni merupakan kegiatan mahasiswa untuk menggelar diskusi ilmiah sesuai dengan minat dan konsentrasi keilmuan mahasiswa di bidang Hukum Tata Negara. "Kegiatan ini murni inisiatif mahasiswa," katanya.
Untuk itu, bahwa Mahasiswa membuat poster kegiatan diskusi yang tersebar dan beredar viral pada tanggal 28 Mei 2020 dengan judul “Persoalan Pemecatan Presiden di tengah Pandemi Ditinjau dari Sistem Ketatanegaraan”.
Sigit menduga, viralnya poster ini kegiatan diduga salah satunya, dipicu oleh tulisan seorang bernama: Ir. KPH Bagas Pujilaksono Widyakanigara, M.Sc, Lic.Eng, Ph.D yang berjudul “Gerakan Makar di UGM Saat Jokowi Sibuk Atasi Covid19” di laman tagar.id. yang di antaranya menyatakan: “Inikah demokrasi, pada saat bangsanya sibuk bergotong-royong mengatasi pandemic Covid-19, kelompok sampah ini justru malah mewacanakan pemecatan Presiden. Ini jelas makar dan harus ditindak jelas.” (https://www.tagar.id/gerakan-makar-di-ugm-saat-jokowi-sibuk-atasi-covid19).
Menurut Sigit mahasiswa pelaksana kegiatan yang tergabung dalam “Constitutional Law Society” (CLS) sejatinya telah memberikan klarifikasi sebagai berikut:
- Tanggal 28 Mei 2020, mahasiswa pelakasana kegiatan melakukan perubahan judul di dalam poster, sekaligus mengunggah poster dengan judul yang telah dirubah menjadi “Meluruskan Persoalan Pemberhentian Presiden Ditinjau dari Sistem Ketatanegaraan” disertai permohonan maaf dan klarifikasi maksud dan tujuan kegiatan di dalam akun Instagram “Constitutional Law Society” (CLS) (https://www.instagram.com/p/CAuzTSqFZzu/). Pada saat itu, pendaftar acara diskusi ini telah mencapai lebih dari 250 orang.
- Tanggal 28 Mei 2020 malam, teror dan ancaman mulai berdatangan kepada nama-nama yang tercantum di dalam poster kegiatan: pembicara, moderator, serta narahubung.
Selain itu, berbagai terror dan ancaman dialami oleh pembicara, moderator, narahubung, serta kemudian kepada ketua komunitas “Constitutional Law Society” (CLS) mulai dari pengiriman pemesanan ojek online ke kediaman, teks ancaman pembunuhan, telepon, hingga adanya beberapa orang yang mendatangi kediaman mereka.
Teror dan ancaman ini berlanjut hingga tanggal 29 Mei 2020, dan bukan lagi hanya menyasar nama-nama tersebut, tetapi juga anggota keluarga mahasiswa yang bersangkutan, termasuk kiriman teks berikut kepada orang tua dua orang mahasiswa pelaksana kegiatan:
- “Halo pak. Bilangin tuh ke anaknya ******* Kena pasal atas tindakan makar. Kalo ngomong yg beneran dikit lahhh. Bisa didik anaknya ga pak!!! Saya dari ormas **** Klaten (Menyebutkan salah satu ormas Islam besar). Jangan main main pakk. Bilangin ke anaknya. Suruh datang ke polres sleman. Kalo gak apa mau dijemput aja? Atau gimana? Saya akan bunuh keluarga bapak semuanya kalo gabisa bilangin anaknya.” Teks ini dikirimkan oleh nomor +6283849304820 pada tanggal 29 Mei 2020 pukul 13.17- 13.19 WIB.
- “Bisa bilangin anaknya ga ya Bu? Atau didik anaknya Bu biar jadi orang yg bener. Kuliah tinggi tinggi sok Sokan ngurus negara bu. Kuliah mahal mahal Bu ilmu anaknya masih cetek. Bisa didik ga Bu? Saya dari ormas *** (Menyebutkan salah satu ormas Islam besar). Klaten.
- Jangan macam macam. Saya akan cari *****. ***** kena pasal atas tindakan makar. Tolong serahin diri aja. Saya akan bunuh satu keluarga *****.” Teks ini dikirimkan oleh nomor +6282155356472 pada Tanggal 29 Mei 2020 pukul 13.24- 13.27 WIB.
SELANJUTNYA>>>
Teror yang mengatas namakan ormas Islam di Klaten ini juga telah diklarifikasi dan dibantah oleh ormas tersebut.