Sulawesi Utara
Menuju Sulut Maju, Sejahtera dan Berkelanjutan

Update Virus Corona Indonesia

UPDATE Virus Corona Indonesia, Tercatat Ada 24.538 Kasus Positif, 48.749 ODP dan 13.250 PDP

Pemerintah mencatat hingga saat ini ada 48.749 orang masih berstatus Orang Dalam Pemantauan (ODP), Kamis (28/5/2020).

Humas BNPB/M Arfari Dwiatmodjo
Achmad Yurianto memakai batik motif Covid-19 saat memperbarui data terbaru kasus Virus Corona di Indonesia, Sabtu (18/4/2020). 

TRIBUNMANADO.CO.ID, JAKARTA - Pemerintah melaporkan penambahan kasus positif Covid-19 di Indonesia.

Pemerintah mencatat hingga saat ini ada 48.749 orang masih berstatus Orang Dalam Pemantauan (ODP), Kamis (28/5/2020).

"ODP yang sampai hari ini masih dalam pemantauan ada 48.749 orang," ujar Juru Bicara Penanganan Covid-19 Achmad Yurianto dalam konferensi pers yang disiarkan langsung melalui YouTube di Channel BNPB, Kamis (28/5/2020).

Pemerintah AS Setujui UU HAM dan Jatuhkan Sanksi Bagi China Atas Penindasan Muslim Uighur

Sementara untuk orang berstatus Pasien Dalam Pengawasan (PDP(, tercatat sebanyak 13.250 pasien.

"Ada penambahan sebanyak 687 kasus positif Covid-19 sehingga total kasus positif sebanyak 24.538 kasus," ujar Yuri.

Sementara, jumlah pasien sudah sembuh bertambah menjadi 6.240 orang, setelah ada tambahan sebanyak 183 orang selama 24 jam terakhir.

Adapun tambahan kasus meninggal dunia sebanyak 23 orang sepanjang 24 jam terakhir. Sehingga total pasien meninggal dunia naik sebanyak 1.496 orang.

"Sudah 412 kabupaten dan kota di 34 provinsi yang terdampak," kata Achmad Yurianto.

Mengenal New Normal Beserta Panduan Pencegahan Covid-19 di Tempat Kerja

Berikut penjelasan mengenai new normal, beserta panduan pencegahan Covid-19 di tempat kerja.

Istilah new normal kini sudah tak asing didengar oleh masyakat.

Menurut Psikolog Yuli Budirahayu ketika dihubungi oleh Tribunnews, new normal adalah perubahan perilaku untuk tetap menjalankan aktivitas normal namun dengan menerapkan protokol kesehatan dengan tujuan untuk mencegah terjadinya penularan Covid-19.

Jika new normal diterapkan maka seseorang nantinya akan mengadopsi perilaku hidup berbeda agar menekan risiko penularan virus.

"Ya melakukan perilaku hidup berbeda dari biasanya, seperti bekerja tetapi dari rumah (work from home), saat keluar rumah menggunakan masker, selalu mencuci tangan menggunakan sabun dan lain sebagainya," kata Yuli.

Kehidupan yang dijalani masyarakat akan berubah, entah itu dari berbagai aspek baik ekonomi, sosial, spiritual, kesehatan, dan bahkan psikologisnya.

"Sebelumnya, masyarakat perlu diberikan psikoedukasi atau pemahaman mengenai pengertian hal tersebut agar bisa menambah wawasan mereka," ungkap Yuli.

Instruksi Kapolri Mengenai Pelaksanaan New Normal di Indonesia, Begini Hukuman Bagi Warga Tak Patuh

Halaman
1234
Sumber: Tribunnews
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved