Sulawesi Utara
Menuju Sulut Maju, Sejahtera dan Berkelanjutan

New Normal

New Normal di Tengah Corona, Rumah Ibadah Semua Agama Dibuka Bertahap, Menteri Agama Sebut 7 Menit

Tak hanya sektor ekonomi, rumah ibadah semua agama juga akan kembali dibuka secara bertahap menyusul pemberlakuan new normal

Editor: Indry Panigoro
(ANTARA/Sugiharto Purnama)
Ilustrasi beribadah di rumah ibadah 

Jika memang memenuhi syarat tak menimbulkan ancaman penularan Covid-19, maka camat akan mengeluarkan izin setelah berkonsultasi terlebih dahulu dengan bupati. Fachrul mengatakan, masjid yang bisa menjalankan ibadah kembali harus mendapatkan izin dari pemerintah kabupaten kota berdasarkan rekomendasi camat.

Alasannya, kecamatan lebih memahami daerah sehingga bisa melihat masjid yang bebas Covid-19 atau tidak.

"Kenapa kami katakan di camat yang bisa rekomendasi? Karena kalau gubernur terlalu jauh di atas, sehingga kadang-kadang ada tempat yang aman, tapi oleh mereka digeneralisasikan belum aman," kata Fachrul.

"Izin ini akan direvisi setiap bulan. Jumlahnya bisa bertambah bisa juga berkurang kalau ternyata yang setelah dikasih izin ternyata Covid19-nya meningkat atau penularan meningkat ya akan dicabut. Jadi betul-betul kita buat sangat fair sekali sangat sangat fair," sambung Fachrul.

Kemudian, jika penerapan kebijakan itu cukup baik dalam arti tak memberikan pengaruh pada peningkatan penyebaran Covid-19, maka pembukaan rumah-rumah ibadah akan terus dilakukan.

https://bali.tribunnews.com/amp/2020/05/27/new-normal-rumah-ibadah-semua-agama-dibuka-secara-bertahap?page=all

Sumber: Tribun Bali
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved