New Normal
New Normal di Tengah Corona, Rumah Ibadah Semua Agama Dibuka Bertahap, Menteri Agama Sebut 7 Menit
Tak hanya sektor ekonomi, rumah ibadah semua agama juga akan kembali dibuka secara bertahap menyusul pemberlakuan new normal
Jika memang memenuhi syarat tak menimbulkan ancaman penularan Covid-19, maka camat akan mengeluarkan izin setelah berkonsultasi terlebih dahulu dengan bupati. Fachrul mengatakan, masjid yang bisa menjalankan ibadah kembali harus mendapatkan izin dari pemerintah kabupaten kota berdasarkan rekomendasi camat.
Alasannya, kecamatan lebih memahami daerah sehingga bisa melihat masjid yang bebas Covid-19 atau tidak.
"Kenapa kami katakan di camat yang bisa rekomendasi? Karena kalau gubernur terlalu jauh di atas, sehingga kadang-kadang ada tempat yang aman, tapi oleh mereka digeneralisasikan belum aman," kata Fachrul.
"Izin ini akan direvisi setiap bulan. Jumlahnya bisa bertambah bisa juga berkurang kalau ternyata yang setelah dikasih izin ternyata Covid19-nya meningkat atau penularan meningkat ya akan dicabut. Jadi betul-betul kita buat sangat fair sekali sangat sangat fair," sambung Fachrul.
Kemudian, jika penerapan kebijakan itu cukup baik dalam arti tak memberikan pengaruh pada peningkatan penyebaran Covid-19, maka pembukaan rumah-rumah ibadah akan terus dilakukan.
https://bali.tribunnews.com/amp/2020/05/27/new-normal-rumah-ibadah-semua-agama-dibuka-secara-bertahap?page=all