Breaking News
Sulawesi Utara
Menuju Sulut Maju, Sejahtera dan Berkelanjutan

News

Update Napi Asimilasi yang Kembali Ditangkap, Polri: Bertambah Menjadi 140

Kombes Ahmad Ramadhan mengatakan update jumlah narapidana asimilasi yang kembali berurusan dengan kepolisian hingga kini ada 140 narapidana.

Editor: Glendi Manengal
net
Ilustrasi penjara 

Zamri Elfino mengatakan, pelaku merupakan seorang residivis dalam perkara narkoba pada tahun 2013 di Lapas Klas II A Muaro Padang.

"Ia juga residivis pencurian dengan kekerasan pada tahun 2015, dan pencurian biasa pada tahun 2017 yang dipenjara di Lapas Klas II A Muaro Padang," katanya.

Ia menyebutkan, pelaku mendapat asimilasi dari kasus pencurian dengan pemberatan pada 2019 yang ditahan di Rutan Kabupaten Pasaman Barat.

Dijelaskannya, rumah yang dibakar pelaku merupakan rumah mertuanya, tempat istrinya tinggal.

"Rumah yang dibakarnya adalah rumah orang tua dari istrinya," ujar dia.

Pelaku nekat membakar rumah mertuanya itu karena dirinya ditolak oleh istrinya kembali ke rumah itu.

"Istrinya sudah tidak mau sama pelaku, tapi mereka belum bercerai," katanya.

Meski begitu, pelaku tetap ngotot untuk kembali ke pelukan istrinya dan tinggal bersama di rumah itu.

Karena ditolak, pelaku pun membakar rumah tersebut.

"Pelaku dikenakan Pasal 187 KHU Pidana," tuturnya.(*)

Gara-gara Australia Setuju Penyelidikan Awal Kasus Covid-19, China Murka dan Memboikot Produknya

Menhan China Mengaku Konflik Antara AS dan China Sudah Berisiko Tinggi

Ini Respon Helmy Yahya, Terkait Dewas Tunjuk Iman Brotoseno Sebagai Dirut PAW TVRI

Anggaran Militer Ditingkatkan, Presiden China Minta Tentara: Siap Bertempur!

Artikel ini telah tayang di Tribunnews.com dengan judul " Polri: 140 Narapidana Asimilasi Kembali Ditangkap "

Sumber: Tribunnews
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved