Sulawesi Utara
Menuju Sulut Maju, Sejahtera dan Berkelanjutan

Konflik AS dan China

Konflik Semakin Panas, China Ancam Lakukan Tindakan Balasan Jika AS Jatuhkan Sanksi Soal Hong Kong

"Jika AS bersikeras untuk melukai kepentingan China, China harus mengambil setiap tindakan yang diperlukan untuk melawan,"

Editor: Isvara Savitri
Matamatapolitik
Ilustrasi China dan Amerika 

TRIBUNMANADO.CO.ID, BEIJING - Amerika Serikat (AS) akan segera menghukum China karena hendak membuat UU keamanan Hong Kong.

Terkait hal tersebut China tak tinggal diam dan mengancam akan ada tindakan balasan.

Undang-undang keamanan yang baru ini melarang pengkhianatan, subversi dan hasutan di Hong Kong dan muncul setelah berbulan-bulan protes besar-besaran yang pro-demokrasi yang sering kali keras tahun lalu.

Tetapi banyak warga Hongkong, kelompok bisnis, dan negara-negara Barat khawatir proposal itu bisa menjadi pukulan mematikan bagi kebebasan Hong Kong.

Ribuan demonstran pun turun ke jalan pada hari Minggu kendati ada larangan pertemuan massal yang diperkenalkan untuk memerangi virus corona.

Ketika polisi membubarkan kerumunan dengan gas air mata dan meriam air, penasihat keamanan nasional Washington, Robert O'Brien, memperingatkan undang-undang baru itu dapat membuat kota itu kehilangan status perdagangan AS yang istimewa.

Namun Kementerian Luar Negeri China mengatakan Beijing akan bereaksi terhadap sanksi dari Washington.

"Jika AS bersikeras untuk melukai kepentingan China, China harus mengambil setiap tindakan yang diperlukan untuk melawan," kata juru bicara Kementerian Luar Negeri China Zhao Lijian seperti dikuip AFP.

Hong Kong telah menjadi titik panas terbaru dalam ketegangan yang meningkat antara dua negara adidaya di dunia yang oleh Cina diibaratkan sebagai tepi jurang Perang Dingin yang baru.

Penolakan untuk memberikan demokrasi kepada warga Hongkong telah memicu dukungan bipartisan yang jarang terjadi di Washington yang terbelah selama pemerintahan Trump.

Beijing menggambarkan protes di Hong Kong sebagai rencana yang didukung asing untuk mengacaukan tanah air dan mengatakan negara-negara lain tidak memiliki hak untuk ikut campur dalam bagaimana pusat bisnis internasional itu dijalankan.

Sementara para pegiat memandang proposal hukum keamanan sebagai langkah paling berani oleh Beijing untuk mengakhiri kebebasan berbicara dan kemampuan Hong Kong untuk membuat undang-undang sendiri.

Yang menjadi perhatian khusus adalah ketentuan yang memungkinkan agen keamanan China daratan untuk beroperasi di Hong Kong, dengan kekhawatiran hal itu dapat memicu tindakan keras terhadap mereka yang menyuarakan perbedaan pendapat terhadap penguasa komunis China. 

Usulan undang-undang, yang akan segera ditindaklanjuti oleh legislatif China juga akan melewati legislatif Hong Kong sendiri.(*)

Artikel ini telah tayang di KONTAN dengan judul Makin panas, China ancam pembalasan bila AS jatuhkan sanksi soal Hong Kong.

Sumber: Kontan
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

Berita Populer

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved