Sulawesi Utara
Menuju Sulut Maju, Sejahtera dan Berkelanjutan

Cabul

Janjikan Uang Rp 100 Ribu, Pria 58 Tahun Tega Cabuli Anak Dibawah Umur

Dari informasi yang dirangkum, aksi tak senono SS ini pertama dilakukan pada Sabtu (23/5/2020).

Penulis: Hesly Marentek | Editor: Maickel Karundeng
Istimewa
Pelaku yang tak berkutik saat diamankan Tim URC Totosik. 

TRIBUNMANADO.CO.ID, TOMOHON - Entah apa yang ada di pikiran SS alias alias Sinyo.

Di tengah adanya pandemi Corona, Pria 58 tahun ini diduga kuat telah pelakukan perbuatan cabul terhadap Mawar (disamarkan) seorang bocah asal salah satu Kelurahan di Kota Tomohon.

Alhasil SS yang diketahui beralamat di Kelurahan Sario Utara, Kecamatan Sario, Kota Manado akhirnya harus diamankan Tim Unit Reaksi (URC) Totosik Polres Tomohon, Selasa (26/5/2020) malam.

Dari informasi yang dirangkum, aksi tak senono SS ini pertama dilakukan pada Sabtu (23/5/2020).

Selanjutnya SS yang seakan tak puas kembali melakukan aksinya pada, Selasa (26/5/2020) sore sekira pukul 17.00.

"Dari pengakuan korban dan saksi, bahwa SS dua kali melakukan aksinya tersebut. Serta kedua aksinya tersebut dilakukan di rumah yang dia tempati di salah satu Kelurahan di Kota Tomohon," terang Kapolres Tomohon AKBP Bambang Ashari Gatot, melalui Katim URC Totosik Bripka Yanny Watung, Rabu (27/5/2020) pagi.

Adapun sebagaimana dirilis Polres Tomohon Kronologi, korban dan saksi melati keseharian berjualan kue yang dijajakan keliling kampung.

Tepat pada Sabtu (23/5/2020), SS memanggil keduanya masuk ke dalam rumah dengan alasan akan membeli kue.

"Saat keduanya masuk SS dengan sengaja berbuat cabul kepada korban," ujar Yanny sebagaimana pengakuan dari korban dan saksi.

Selanjutnya, kejadian kedua yaitu pada (26/5/2020) SS lagi-lagi memanggil korban dan saksi untuk membeli kue.

Dari situ SS mengajak keduanya ke dalam kamar, kemudian memperlihatkan gambar perempuan telanjang yang ada di HP miliknya kepada korban.

"Sebelum melakukan aksinya, SS menjanjikan uang Rp 100 ribu," sambung Yanny seraya menyebut korban dan saksi dapat melarikan diri dari dalam kamar setelah korban memukul tangan SS dengan bantal.

"Pelaku dilaporkan Ibu Korban pada Selasa malam. Lalu langsung diamankan team Totosik dibantu Bhabinkamtibmas dan Pemerintah setempat. Kemudian mengamankan SS beserta barang bukti satu unit HP ke Mapolres Tomohon," pungkasnya. (hem)

BERITA TERPOPULER :

 Dapat Pesan dari Jokowi, Anies Baswedan: Diarahkan Presiden Bahwa Kita Harus Disiplin Jalankan PSBB

 Dikabarkan Berselisih, Ustaz Yusuf Mansur Dukung Anies Baswedan Menang di Pilpres 2024

 Tanpa Sadar Maling Ini Masuk Ruang Pasien Virus Corona, Terekam CCTV Curi 2 Ponsel, Kini Diisolasi

TONTON JUGA :

Sumber: Tribun Manado
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved