Virus Corona
Tahanan Dibebaskan Karena Terima Asimilasi Kembali Berulah, Ada yang Membunuh hingga Bakar Rumah
Dampak dari pandemi virus corona, sehingga pemerintah memutuskan memberi asimilasi pada para narapidana.
“Curas (pencurian dengan kekerasan), curat (pencurian dengan pemberatan), curanmor (pencurian kendaraan bermotor) dan penggelapan,” kata Kepala Bagian Penerangan Umum (Kabag Penum) Polri Kombes Ahmad Ramadhan melalui telekonferensi, Selasa.
Kasus Sebelumnya Tahanan Asimilasi Malah Berulah Kembali dengan Membakar Rumah Mertuanya
Ada satu unit rumah terbakar di Perumahan Jihat Persada 2 Blok I No 5, Kelurahan Batipuh Panjang, Kecamatan Koto Tangah, Kota Padang, Sumatera Barat.
Diketahui kebakaran tersebut terjadi pada Kamis (2/4/2020) lalu.
Dua sepeda motor juga ludes karena kebakaran ini.
Tak banyak benda yang dapat diselamatkan dari kobaran api.
Kebakaran tersebut terjadi sekitar pukul 08.00 WIB.
Api berhasil dipadamkan oleh Dinas Pemadam Kebakaran Kota Padang beberapa saat setelah kejadian.
Pantauan TribunPadang.com saat kejadian, pihak kepolisian terlihat melakukan olah TKP di lokasi kebakaran.
Olah TKP ini dilakukan untuk menemukan penyebab kebakaran tersebut.
Alhasil, diketahuilah penyebab terjadinya kebakaran ini oleh polisi.
Kapolsek Koto Tangah, AKP Zamri Elfino mengatakan, rumah tersebut sengaja dibakar oleh seorang mantan narapidana.
Narapidana alias napi itu baru saja keluar penjara setelah mendapat asimilasi Corona atau Covid-19.
"Telah kita amankan seorang pelaku bernama JR (46) yang diduga keras telah melakukan tindak pidana kejahatan yang sengaja membakar rumah," katanya, Kamis (30/4/2020).
Ia mengatakan, lokasi rumah yang dibakarnya tersebut berdekatan dengan rumah lainnya.
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/manado/foto/bank/originals/ilustrasi-penjara-46347.jpg)