Sulawesi Utara
Menuju Sulut Maju, Sejahtera dan Berkelanjutan

News

Mahasiswi Ini Terancam Dihukum Mati Karena Nekat Menjadi Kurir Narkoba Demi Gaya Hidup

Kabarnya Emi Sulastriani, mahasiswi asal Makassar yang nekat jadi kurir narkoba lintas negara dituntut hukuman mati.

Editor: Glendi Manengal
DOK POLRES NUNUKAN Emi Sulastriani
mahasiswi Makassar dituntut hukuman mati, nekat melawan hukum demi gaya hidup dan uang kuliah. 

“Ternyata sampai di sana (Tawau) pekerjaan itu tidak ada. Setelah dia ambil sabu di Tawau, dia pulang dan ditangkap di Nunukan,” ungkap dia.

Emi Sulastriani ditangkap saat membawa sabu dari Nunukan menuju Pelabuhan Parepare, Sulawesi Selatan.

Polisi menggeledah barang bawaan Emi Sulastriani, didapati 20 bungkus sabu dibungkus plastik masing-masing berukuran 1 kilogram dengan berat 20 kilogram.

“Rabu (27/5/2020) sidang pledoi atau pembelaan dari kuasa hukum terdakwa atas tuntutan mati,” kata Andi Zaenal.

Demi Gaya Hidup dan Uang Kuliah

Diketahui, Emi Sulastriani nekat melancarkan aksinya demi memenuhi gaya hidupnya.

“Karena merasa aman dan upah menggiurkan, mahasiswi ini semakin berani membawa dalam jumlah besar dengan upah semakin tinggi,” ujar Kapolres Nunukan, AKBP Teguh Triwantoro, Rabu (11/9/2019).

Selain itu, mahasiswi calon guru itu juga mengaku menggunakan uang tersebut untuk membayar perkuliahan.

Hal itu dikarenakan dirinya yang merupakan anak yatim.

Kondisi tersebut membuatnya memenuhi kebutuhan hidup seorang diri.(*)

Pria Penjelajah Waktu Mengaku Tahu Kapan Berakhir Virus Corona dan Trump Gagal Terpilih Kembali

Anies Baswedan: Jika Masyarakat Mulai Bebas Keluar, Kita Akan Hadapi Gelombang Kedua Covid-19

Dampak Covid-19, Harta Pengusaha Turun Ratusan Triliun Rupiah, Ini Daftar Orang Terkaya di Indonesia

Artikel ini telah tayang di Tribunpekanbaru.com dengan judul " Mahasiswi Dituntut Hukuman Mati, Nekat Jadi Kurir Narkoba Tergiur Upah Demi Gaya Hidup & Uang Kuliah "

Sumber: Tribun Timur
Halaman 2/2
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved