Breaking News
Rabu, 22 April 2026
Sulawesi Utara
Menuju Sulut Maju, Sejahtera dan Berkelanjutan

Idul Fitri 2020

Tata Cara Mengerjakan Salat Id di Rumah, Sendiri Maupun Berjamaah

Pemerintah di sebagian besar negara menerapkan berbagai kebijakan untuk menekan penyebaran virus yang menyebabkan penyakit Covid-19 ini.

Penulis: Rizali Posumah | Editor: Rizali Posumah
Row Pixel
Ilustrasi salat Idul Fitri di rumah. 

Adapun ketika seseorang tidak melaksanakannya, maka ia tidak berdosa, hanya saja ia tidak mendapatkan pahala utama dari ibadah tersebut.

Karena pelaksanaan shalat ‘ied di rumah bersama anggota keluarga, maka suami sebagai pemimpin rumahtangga seyogyanya menjadi imam shalat ‘ied, akan tetapi jika ada putranya yang sudah akil baligh dan lebih baik bacaan al-Qur’annya dari ayahnya, maka putranya tersebut dapat menggantikan ayahnya untuk menjadi imam karena ketentuan fiqh mejelaskan bahwa yang layak menjadi imam shalat adalah yang paling baik bacaan al-Qur’annya. Adapun tatacaranya adalah:

1.      Waktu pelaksanaan shalat idul fitri sama seperti pelaksanaan shalat dhuha, dilaksanakan di pagi hari mulai terbit matahari (sekitar jam 07.00 pagi), hingga waktu paling akhir adalah saat zawal (masuk waktu zuhur);

2.      Selesai shalat subuh, bersegeralah untuk membersihkan diri dengan cara mandi sunah idul fitri, dan kemudian berpakaian yang bersih lagi baik, lalu duduk menghadap kiblat untuk bertakbir bersama, sembari menunggu masuknya waktu pelaksanaan shalat ‘ied;

3.      Awali ibadah shalat dengan niat. Jika menjadi imam maka niatnya adalah (ushalli sunnatal li ‘iedil fitri rak’ataini mustaqbilal qiblati ada’an imaman lillahi ta’ala), dan jika menjadi makmum (ushalli sunnatal li ‘iedil fitri rak’ataini mustaqbilal qiblati ada’an ma’mumam lillahi ta’ala);

4.      Setelah itu, bertakbir sebanyak tujuh kali, selain dari takbiratul ihram pada rakaat pertama (artinya, total ada delapan takbir, 1 takbiratul ihram + 7 takbir ‘ied = 8 takbir) dan lima takbir setelah berdiri dari sujud pada rakaat kedua selain dari takbir qiyam (artinya, total ada enam takbir, 1 takbir qiyam + 5 takbir ‘ied = 6 takbir), sebagaimana yang dijelaskan oleh Taqiyuddin Abu Bakar al-Hishni dalam Kifayatul Akhyar, I/126.

ويكبر في الأولى سبع تكبيرات غير تكبيرات الإحرام، وفي الثانية خمسا سوى تكبيرات القيام من السجود؟ روي أنه عليه الصلاة والسلام كان يكبر في الفطر والأضحى في الأولى سبعا قبل القراءة، وفي الثانية خمسا قبل القراءة

Artinya: “Seseorang (imam) bertakbir sebanyak tujuh kali pada rakaat pertama selain takbiratul ihram, dan lima kali pada rakaat kedua selain takbir berdiri dari sujud. Diriwayatkan bahwa Rasulullah saw bertakbir sebanyak tujuh kali sebelum membaca surah pada shalat Idul Fitri dan Idul Adha, dan lima takbir pada rakaat kedua sebelum membaca surat.”

5.      Bacaan antar takbir, baik pada rakaat pertama maupun pada rakaat kedua adalah; subhanallah walhamdulillah wala ilaha illallah wallahu akbar wala haula wala quwwata illa billahil ‘aliyyil ‘azhim;

6.      Setelah membaca surah al-fatihah, imam melanjutkan dengan membaca ayat-ayat atau surah yang dihapal, namun yang terbaik adalah membaca surah al-A’la pada rakaat pertama dan surah al-Ghasyiyah pada rakaat kedua;

7.      Setelah salam, diteruskan dengan pembacaan khutbah oleh Khatib, akan tetapi jika seluruh anggota keluarga yang laki-laki tidak mampu karena kurangnya ilmu agama tentang berkhutbah, maka diperbolehkan untuk menyempurnakannya dengan zikir singkat dan dilanjutkan dengan saling bermaaf-maafan antar anggota keluarga;

8.      Tidak menyampaikan khutbah ‘ied setelah salam karena kurangnya ilmu tidaklah berdosa, akan tetapi jika seorang suami atau anggota keluarganya yang laki-laki, berusaha dengan sepenuh hati dan bersungguh-sungguh untuk belajar sebelum datangnya waktu pelaksanaan ibadah idul fitri, maka baginya pahala yang besar di sisi Allah swt.

Jika Shalat ‘Ied di Rumah Dilaksanakan Sendiri

Bisa jadi shalat idul fitri dilaksanakan sendiri, karena kondisi yang tidak memungkinkannya untuk mudik ke kampung halaman, sehingga memaksanya untuk tetap tinggal di kost atau kontrakan yang jauh dari sanak saudara dan keluarga.

Mengenai hal ini, hukumnya dikategorikan sebagai orang yang luput dari berjamaah shalat idul fitri, karena sunnahnya pelaksanaan shalat idul fitri adalah secara berjamaah, dan dibaca secara jahr (keras dan jelas) bacaan surah al-fatihah dan ayat atau surah pendek setelahnya oleh imam.

Sumber: Tribun Manado
Halaman 2/4
Ikuti kami di
KOMENTAR

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved