Idul Fitri 2020
Tata Cara Mengerjakan Salat Id di Rumah, Sendiri Maupun Berjamaah
Pemerintah di sebagian besar negara menerapkan berbagai kebijakan untuk menekan penyebaran virus yang menyebabkan penyakit Covid-19 ini.
Penulis: Rizali Posumah | Editor: Rizali Posumah
TRIBUNMANADO.CO.ID - Saat ini dunia tengah dilanda pandemi yang diakibatkan virus corona jenis baru.
Pemerintah di sebagian besar negara pun menerapkan berbagai kebijakan untuk menekan penyebaran virus yang menyebabkan Covid-19 ini.
Di Indonesia sendiri, pemerintah telah menerapkan Pembatasan Sosial, yang membatasi kegiatan yang melibatkan keramaian termasuk menganjurkan agar beribadah di rumah saja.
Bagi kaum muslimin hari raya Idul Fitri sudah semakin dekat. Di hari itu, biasanya akan ada salat id berjamaah lalu ada tradisi bermaaf-maafan.
Namun bila pandemi virus corona belum usai juga, maka pemerintah kemungkinan masih akan menganjukan agar beribadah di rumah saja, termasuk salat Id.
Nah bagaimana hukumnya melaksanakan salat Id di rumah?
Berikut penjelasannya menurut Ustad DR. Ahmad Rajafi, M.HI, Wakil Rektor 1 IAIN Manado dan Wakil Rois Syuriah PWNU Sulawesi Utara.
"Ibadah idul fitri yang dilaksanakan di rumah tidaklah menyalahi fiqh Islam," ujar Ustad Ahmad Rajafi sebagaimana yang tertuang dalam artikelnya yang berjudul Tatacara Ibadah Idul Fitri di Masa Pandemi Covid-19, terbit di tribunmanado.co.id, Selasa (12/5/2020).
Ustad Ahmad Rajafi menjelaskan, di situasi saat ini di masa darurat Covid-19, maka berlaku kaidah fiqh la dharara wa la dhirara (tidak membahayakan diri sendiri dan tidak pula membahayakan orang lain).
"Karena covid-19, maka rukhshah (dispensasi) dalam menjalankan ibadah juga diperbolehkan, termasuk rukhshah dalam melaksanakan ibadah idul fitri di rumah bersama keluarga," jelas Ustad Ahmad Rajafi.
Ia menjelaskan, Ibadah idul fitri di rumah akan terdengar janggal oleh masyarakat awam dan dianggap menyulitkan bagi mereka yang kurang ilmu agamanya.
Apalagi ibadah tersebut tidak hanya dengan menegakkan shalat dua rakaat saja, tapi juga diiringi dengan pelaksanaan khutbah idul fitri, dan tidak semua orang memiliki talenta sebagai seorang khatib.
"Untuk itulah, tulisan ini hadir sebagai penjelasan fiqh singkat tentang tatacara ibadah idul fitri di rumah bersama keluarga," terangnya.
Jika Shalat ‘Ied di Rumah Dilaksanakan Secara Berjama’ah
Hukum shalat idul fitri adalah sunnah muakad (sunnah yang utama) sebagaimana pendapat jumhur ulama atau mayoritas ulama, hal ini dikarenakan shalat idul fitri hanya dilaksanakan setahun sekali dan merupakan puncak dari berakhirnya serangkaian ibadah di bulan Ramadhan.
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/manado/foto/bank/originals/ilustrasi-salat-432.jpg)