News
Sumampow Merasa Heran Kasus Peratasan Data KPU, Padahal Data Terbuka
Pengamat Politik, Jeirry Sumampow mengatakan, data pemilih yang dikelola KPU memang data terbuka.
Penulis: Ryo_Noor | Editor: Maickel Karundeng
TRIBUNMANADO. CO. ID, MANADO -Database KPU dibobol peretas. Sebanyak 2,3 juta data pribadi Warga Indonesia bocor.
Peretasan data pribadi itu, diungkap sebuah akun di Twitter Under The Breach.
Lewat akun twitternya, Under The Breach, menyebut, seseorang membagikan data mentah berisi nama, alamat, Nomor Induk Kependudukan serta Nomor Kartu Keluarga di sebuah forum.
Pengamat Politik, Jeirry Sumampow mengatakan, data pemilih yang dikelola KPU memang data terbuka.
"Itu data publik. Jadi tak perlu diretas jika ingin dapatkan datanya. Sebagai data terbuka, siapapun bisa saja mengaksesnya. Jadi cerita tentang data yang dibobol sebetulnya agak kurang pas," katanya.
Jeirry menyampaikan, data terbuka itu merupakan bagian dari konsekuensi Indonesia menganut demokrasi terbuka. Data seperti itu bisa juga dengan mudah didapat dari lembaga negara lain, seperti Kemendagri
Era terbuka seperti sekarang memang seringkali agak dilematis posisinya. Di satu sisi harus transparan dalam menjalakan proses demokrasi, termasuk harus terbuka dengan data,
"Di sisi lain, kita tahu ada saja orang yang akan memanfaatkan data itu untuk kepentingan yang negatif atau untuk melakukan kejahatan," katanya.
Transparansi adalah salah satu prinsip demokrasi yang penting.
"Jadi tak mungkin juga diabaikan. Baik buruknya kinerja sebuah lembaga demokrasi juga ditentukan dari sejauh mana dia terbuka dalam menjalankan kinerja lembaga," ujarnya.
Keterbukaan demokrasi ini memang sering dimanfaatkan oleh pihak tertentu untuk melakukan kejahatan. Misalnya dalam soal keterbukaan data ini.
Soal data KPU ini memang dilematis juga. Jika data itu ditutup karena potensi kejahatan yang bisa saja muncul, maka akan repot juga.
"Sebab faktanya soal data pemilih kita tak pernah bisa baik sejak Pemilu pertama pasca reformasi digelar," ungkapnya.
Jadi kalau data pemilih tertutup dan tak bisa dikontrol publik, maka potensi semakin banyak orang kehilangan hak pilih akan makin besar.
Jadi data pemilih yang terbuka memberi ruang bagi publik untuk melakukan kontrol terhadap hak pilihnya dan terhadap kinerja KPU dan pemerintah dalam menyajikan datang yang valid.