Sulawesi Utara
Menuju Sulut Maju, Sejahtera dan Berkelanjutan

Habib Bahar bin Smith

Daftar Kesalahan Habib Bahar bin Smith yang Ditahan Kembali Setelah Bebas Asimilasi, Ini Hukumannya

"Status yang bersangkutan masih warga binaan pemasyarakatan (WBP). Masih melekat aturan-aturan sebagai WBP‎.

Editor: Frandi Piring
Direktorat Jenderal Pemasyarakatan Kementerian Hukum dan HAM
Habib Bahar bin Smith, dites kesehatan, sesaat setelah tiba di LP Gunung Sindur, Bogor, Jawa Barat, Selasa, 19 Mei 2020 

"Pertama kita akan membuat surat protes ya, nota keberatan terhadap apa yang dilakukan oleh Bapas, Kemenkumham yang tindakannya sewenang-wenang saya bilang," ujar Ichwan.

"Karena Habib Bahar taat hukum, dan dia juga narapidana yang baik, artinya dia mendapat asimilasi itu karena berbuat baik di tahanan," imbuhnya.

Ichwan juga menyebutkan bahwa dirinya sangat menyayangkan tindakan petugas yang melakukan penangkapan tanpa memberikan keterangan resmi pada kuasa hukum.

Pria yang mendampingi keluarga Bahar saat bertemu petugas lapas tersebut membandingkan penangkapan kliennya dengan penculikan.

"Tidak ada keterangan resmi dari Kanwil atau dari Bapas untuk menghubungi kuasa hukum, dia ditahan di mana, dibawa ke mana kita enggak tahu, kaya diculik aja begitu lho yang kita sayangkan," tutur Ichwan.

Dengan nada tinggi, Ichwan juga menyinggung jumlah petugas yang dikerahkan untuk menjemput Bahar bin Smith, yang dinilainya terlalu banyak.

"Dan luar biasa, 30 kompi yang menjemput Habib Bahar, 30 puluh mobil, truk yang menjemput Habib Bahar. Luar biasa ini," seru Ichwan.

Bersama keluarga dan para simpatisan Bahar bin Smith, Ichwan mendatangi Lapas Kelas IIA Gunung Sindur untuk meminta bertemu dengan Bahar.

Namun, petugas lapas tidak memberikan izin sehingga suasana sempat memanas dan terjadi aksi perusakan oleh simpatisan Bahar.

"Pertama kami dijanjikan jam delapan untuk nanti konfirmasi dengan pihak pimpinan lapas, ternyata faktanya jam delapan juga mereka tidak memberikan itu," tutur Ichwan.

Massa yang hadir merasa tidak sabar dan berusaha mendobrak masuk ke rumah tahanan tersebut, sehingga akhirnya kuasa hukum dan keluarga diizinkan menemui perwakilan petugas lapas.

"Tadi kita sempet dobrak pintu. Karena massa banyak, dobrak pintu. Akhirnya kita negosiasi, oke boleh masuk saya ketemu dengan Binasdik, Pak Iwan Setiawan."

"Lalu kita dialog di sana, kita, saya dalam hal ini sebagai kuasa hukum, istrinya Habib Bahar dan Uminya kandung Habib Bahar," imbuh Ichwan.

Ichwan dan keluarga Bahar melakukan negosiasi dengan pihak lapas, namun tidak juga membuahkan hasil, mereka belum diberi izin untuk menemui Bahar.

"Kita dialog di sana, tapi ternyata juga tidak sesuai dengan harapan kita, tetap tidak bisa ketemu dengan Beliau," ucap Ichwan. (tribunwow.com)

Halaman
1234
Sumber: Tribun Jabar
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved