Sulawesi Utara
Menuju Sulut Maju, Sejahtera dan Berkelanjutan

Update Virus Corona Indonesia

Kecewa dan Sedih Lihat Kerumunan Warga Saat PSBB, Aa Gym: Jengkel, Kecewa, Sedih Merasa Dikhianati

Karena apa yang dikerjakan para petugas medis menjadi sia-sia. Lantas kapan pandemi Covid-19 akan berakhir bila terus seperti ini?

Editor: Rizali Posumah
AA Gym sedih dengan kelakuan warga yang tetap berkerumun dan tak peduli dengan PSBB di masa pandemi virus corona. 

Kebijakan baru sudah diterapkan mulai hari ini, Jumat 15 Mei 2020, di Terminal 2 dan Terminal 3.

President Director PT Angkasa Pura II Muhammad Awaluddin mengatakan kebijakan baru itu adalah penataan kembali sistem antrean penumpang, pembatasan frekuensi penerbangan.

Serta dipastikannya jumlah penumpang di setiap penerbangan hanya 50% dari kapasitas kursi pesawat.

“Kami telah melakukan evaluasi dan kemudian mengimplementasikan kebijakan baru. Pada pagi hari ini, 15 Mei 2020, proses keberangkatan penumpang di rute domestik berjalan lancar di Soekarno-Hatta, baik itu di Terminal 2 dan 3,” ujar Muhammad Awaluddin.

Sistem Antrean Penumpang

Sistem antrean penumpang di Terminal 2 kini dibagi menjadi 4 posko, di mana posko pertama adalah verifikasi dokumen calon penumpang yang dilakukan di curb side atau menjelang pintu masuk gedung terminal.

Kemudian, posko kedua di dalam gedung terminal adalah tempat tempat calon penumpang mengisi dokumen kartu kewaspadaan kesehatan atau Health Alert Card (HAC).

Juga formulir epidemiologi, serta pengukuran suhu tubuh.

Antrean penumpang di Bandara Soekarno-Hatta, Tangerang, (APII)
"Setelah itu calon penumpang memasuki pos pemeriksaan pertama (SCP I) untuk kemudian dilakukan verifikasi surat kesehatan dan dilakukan tes kesehatan oleh personel Kantor Kesehatan Pelabuhan," kata Awaluddin.

Kemudian calon penumpang menuju konter check-in untuk verifikasi seluruh dokumen dan memproses check- in.

Seperti diketahui, sesuai Surat Edaran No. 4/2020 tentang Kriteria Pembatasan Perjalanan Orang dalam Rangka Percepatan Penanganan Covid-19.

Dinyatakan bahwa setiap calon penumpang pesawat harus memenuhi syarat kelengkapan berkas dokumen sebelum diperbolehkan terbang.

Syarat dokumen yang harus dimiliki antara lain tiket penerbangan, surat keterangan dinas, surat kesehatan bebas Covid-19, dan lainnya.

Jaga Kearifan Lokal, Warga Sondana Mulai Nyalakan Sumpirlo Soga Dipenghujung Ramadan

Hadapi Bonus Demografi dan Era 4.0, Kemendikbud Luncurkan Kebijakan Kampus Merdeka

Siswi TK & SD Kakak Beradik di Batam Positif Corona, Akui Sering Beli Donat dari Pasien Kasus 50

Artikel ini telah tayang di Wartakotalive dengan judul Aa Gym Kecewa dan Sedih Melihat Kerumunan Warga Acuh PSBB: Jangan Tiru Keburukan Seperti Itu.

Sumber: Warta Kota
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved