Virus Corona
Yandri Susanto Soal Keramaian di Pasar Tak Masalah yang Disebut Jokowi: Itu Sudah Melanggar PSBB
Yandri Susanto menilai, langkah Presiden Joko Widodo yang memperbolehkan keramaian di pasar tradisional di tengah pandemi Covid-19, melanggar PSBB
TRIBUNMANADO.CO.ID - Sebelumnya sudah ditanggapi Presiden Joko Widodo soal Keramaian yang terjadi di Pasar.
Terkait hal itu membuat Ketua Komisi VIII DPR Yandri Susanto menilai, langkah Presiden Joko Widodo yang memperbolehkan keramaian di pasar tradisional di tengah pandemi Covid-19, melanggar penerapan Pembatasan Sosial Berskala Besar ( PSBB) di sejumlah wilayah.
Diketahui saat ini belum ada peraturan yang melonggarkan penerapan Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB).
• Donald Trump Ancam WHO Jika Tak Lakukan Perbaikan Dalam Waktu 30 Hari, Pendanaan Dibekukan Permanen
• Jusuf Kalla Tanggapi soal Ajak Damai Covid-19 dari Jokowi: Kalau Virusnya Enggak Mau Gimana?
• Mengungsi di Tengah Pandemi Virus Corona, Warga di Jakarta Juga Harus Hadapi Banjir

"Ya itu (kelonggaran keramaian di pasar) bukan melanggar lagi, itu di atas melanggar namanya, itu tidak konsisten".
"Tidak tahu aturan main, kalau begitu cabut saja PSBB-nya," kata Yandri saat dihubungi wartawan, Selasa (19/5/2020).
Yandri mengatakan, dengan memperbolehkan keramaian di pasar, artinya pemerintah tak sepenuhnya melaksanakan aturan PSBB yang sudah dibuat.
Dalam aturan PSBB, kata dia, sudah diatur bahwa masyarakat harus menjaga jarak, menggunakan masker, mencuci tangan, dan maksimal bertemu hanya lima orang.
"PSBB kan diatur maksimal lima orang bertemu, ada jaga jarak, kemudian tidak boleh berkerumun, tidak boleh beraktivitas di kantor-kantor yang tidak berkaitan dengan Penanganan Covid-19, kan begitu," ujar dia.
Yandri mengatakan, aktivitas di pasar membuat masyarakat berisiko tertular Covid-19 karena aktivitas lebih banyak dan berkerumun.
" Pasar lebih berisiko, kan enggak boleh berkerumun, di pasar nanti malah berdempetan, mana ada orang jaga jarak di pasar, pasar itu pertukaran uang di situ, itu kan lalu lintas virus tuh, belum lagi megang ini mengang itu, banyak sekali virus mudah berpindahnya," ucap dia.
Yandri meminta masyarakat tetap waspada dan tetap melindungi diri dari penularan Covid-19.
Sebab, untuk memutus rantai penularan virus tersebut, tidak bisa hanya bergantung pada pemerintah.
"Saya sudah mengimbau ke masyarakat, kalau berharap ke pemerintah enggak mungkin berhasil memutuskan rantai Covid-19 ini, maka masyarakatlah yang harus waspada," kata dia.
Yandri juga mengusulkan, apabila pemerintah melonggarkan kegiatan di pasar, ia berharap ada kelonggaran untuk rumah ibadah.
"Asalkan memakai protokol Covid-19, yang lain juga di relaksasi, jangan cuma pasar saja yang dibolehkan, tempat-tempat ibadah termasuk nanti Idul Fitri, orang boleh (ibadah di masjid)," ucap dia.