Manado Cerdas
Wali Kota Keluarkan Imbauan Berdayakan Warung Warga di Tengah Pandemi Covid-19
Wali Kota Manado Vicky Lumentut, mengintruksikan agar masyarakat berbelanja kebutuhan sehari-hari di warung warga sekitar tempat tinggal
Penulis: Fistel Mukuan | Editor: David_Kusuma
TRIBUNMANADO.CO.ID, MANADO - Wali Kota Manado Vicky Lumentut, mengintruksikan agar masyarakat berbelanja kebutuhan sehari-hari di warung warga sekitar tempat tinggal.
Mengingat Pandemi Covid-19 membawa dampak signifikan bagi seluruh perikehidupan masyarakat Indonesia, Sulawesi Utara bahkan Kota Manado.
Hal ini juga dirasakan para Pelaku Usaha Mikro, Kecil dan Menengah (UMKM) yang perputaran ekonominya sangat bergantung pada lalu lintas barang, jasa dan Manusia yang justru sedang mengalami masa keterbatasan pergerakan.
Akibat pandemi ini, semakin menurunnya produktivitas pada seluruh elemen usaha termasuki kegitan UMKM, dimana usahanya hampir tutup bahkan ada yang sudah tutup.
• Kolak: Jangan Dulu Hamil di Masa Pendemi, DPPKB Salurkan Ribuan Alat Kontrasepsi
Wali Kota Manado Vicky Lumentut mengatakan, saat ini di tengah pandemi covid-19, warung atau kios tradisional yang dikelola oleh masyarakat perlu diberdayakan, agar tetap bertahan.
"Sebab itu menjadi tulang punggung ekonomi keluarga, hal inipun sebagai tindaklanjut dari Surat Gubernur Sulawesi Utara, nomor : 518/20.6095/sekr/tanggal 4 Mei 2020 tentang imbauan untuk berbelanja di warung/kios tetangga yang dikelola oleh UMKM," kata Wali Kota.
Sehubungan dengan hal tersebut diatas maka dengan ini Wali kota meminta kepada seluruh jajaran Pemerintah Kota (Pemkot) Manado serta perangkat daerah, Dinas, Badan, Kecamatan dan Kelurahan se Kota Manado untuk menghimbau masyarakat.
Dalam surat himbauan Wali kota bertuliskan, yang pertama masyarakat berbelanja kebutuhan sehari hari di warung/kios UMKM dilingkungan sekitar rumah masing-masing.
"Kedua seluruh Aparatur Sipil Negara (ASN) dan Keluarga di lingkungan Pemkot Manado untuk berbelanja kebutuhan sehari-hari di warung / kios tetangga serta produk yang dihasilkan oleh pelaku UMKM," demikian bunyi Surat Himbauan Wali Kota, nomor : 044/D.10/KOP-UKM/308/2020. Tanggal 14 Mei 2020.(fis)
• BREAKING NEWS Kasus Virus Corona di Sulawesi Utara Bertambah jadi 126 Orang